Terungkap Cara Kakek 61 Tahuh Bunuh dan Setubuhi GH di Bekasi, Simpan Mayat di Lubang Pompa Air
Tak hanya dibunuh, GH bocah 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung di lubang pompa air di Bekasi, ternyata dua kali dicabuli pelaku Didik Setiaw
TRIBUNJAMBI.COM - Tak hanya dibunuh, GH bocah 9 tahun yang jasadnya ditemukan dalam karung di lubang pompa air di Bekasi, ternyata dua kali dicabuli pelaku Didik Setiawan.
Kelakuan Didik Setiawan (61) terkuak saat rekonstruksi.
Saat rekonstruksi juga terungkap cara Didik memasukkan jenazah GH ke dalam lubang pompa air yang ukurannya kecil.
Pra-rekonstruksi di lokasi kerjadian, yakni RT 03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, digelar pada Kamis (6/6/2024).
Didik Setiawan diketahui menghabisi nyawa GH setelah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali selama sang bocah perempuan itu dilaporkan hilang sejak Jumat (31/5/2024).
Jenazah GH sendiri ditemukan Minggu (2/6/2024) dini hari.
Baca juga: Viral Cucu Bunuh Nenek Gegara Utang Rp7 Juta, Ajak Pacar saat Eksekusi Korban
Baca juga: Fakta Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi, Dibunuh Tetangga dan Diduga Alami Kekerasan Seksual
Jasad GH ditemukan dalam lubang sumur pompa air sedalam 2,5 meter di belakang rumahnya.
Didik Setiawan memasukkan jenazah GH dengan cara mengereknya menggunakan tali.
Hal ini diketahui saat penyidik Polres Metro Bekasi Kota menggelar pra-rekonstruksi di lokasi kerjadian, yakni RT 03 RW 07, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Bekasi, Kamis (6/6/2024).
"Lalu yang terakhir tersangka menutup lubang sumur mesin pompa air menggunakan asbes, nah adegan baru ini juga akan kami lakukan pemeriksaan tambahan kepala pelaku," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Muhammad Firdaus.
Firdaus mengatakan, terdapat 34 adegan dalam pra-rekonstruksi tersebut.
"Awalnya (skenario) ada 29 adegan, lalu pada saat pelaksanaan bertambah lima adegan jadi total keseluruhan 34 adegan," sambung Firdaus.
Firdaus menjelaskan, penambahan adegan ini menunjukkan temuan fakta baru dari kegiatan pra-rekonstruksi.
Sebab kegiatan ini bertujuan untuk menguji keterangan pelaku dan juga fakta-fakta yang telah ditemukan dari hasil penyelidikan yang sudah ada.
Adegan tambahan atau fakta baru tersebut ketika tersangka mengikat karung yang membungkus korban menggunakan tali kain, sebelum dikerek menggunakan tali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.