Berita Bungo

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika di Bungo: 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Rizal seorang petani berusia 32 tahun dari Desa Tanah Priok, Kabupaten Muaro Bungo, berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika di Bungo 

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika di Bungo

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Rizal seorang petani berusia 32 tahun dari Desa Tanah Priok, Kabupaten Muaro Bungo, berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Penangkapan itu karena peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi.

Operasi ini dilaksanakan di belakang Taman Makam Pahlawan, Sungai Binjai, Kecamatan Batin III, Kabupaten Muaro Bungo.

Petugas menemukan barang bukti berupa dua bungkusan teh Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2 kilogram.

Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menerangkan, operasi ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Minggu, 2 Juni 2024, mengenai seseorang yang menawarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Bungo.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim pemberantasan BNNP Jambi berangkat ke Kabupaten Bungo pada Senin, 3 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, dan melakukan operasi penyamaran (undercover buy)," tulis Wisnu dari keterangan resmi, Kamis (13/6/2024).

Selanjutnya, tim mengatur posisi di lokasi pertemuan yang disepakati, di belakang Taman Makam Pahlawan.

Saat pelaku, Rizal tiba dengan sepeda motor dan membawa kantong plastik hitam yang diduga berisi narkotika, tim BNNP Jambi segera melakukan penangkapan.

"Meskipun pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, usaha tersebut berhasil digagalkan oleh petugas," ujarnya.

Baca juga: Temuan BPK Indikasi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bungo Senilai Rp481 Juta

Baca juga: Terkuak, Motif SP Bunuh Pahman dan Penggal, Buang di Sungai di Bungo Jambi, Karena Sakit Hati

Barang bukti non-narkotika yang berhasil diamankan meliputi 1unit handphone android, 1 unit Nokia senter warna biru dan 1 unit motor Beat warna hitam.

Selain itu, tim akan melakukan analisis intelijen dan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika lainnya yang terlibat dalam peredaran gelap ini.

Operasi ini menunjukkan komitmen BNNP Jambi dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat.

Keberhasilan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak jaringan narkotika dan mencegah peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved