Berita Bungo
Terkuak, Motif SP Bunuh Pahman dan Penggal, Buang di Sungai di Bungo Jambi, Karena Sakit Hati
olres Bungo ungkap motif pelaku SP (26) yang tega menghabisi nyawa Pahman (30) dengan cara sadis. “Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO – Polres Bungo ungkap motif pelaku SP (26) yang tega menghabisi nyawa Pahman (30) dengan cara sadis.
Dalam konferensi pers, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, mengungkapkan tersangka SP tega bunuh Pahman karena sakit hati dengan ucapan korban.
“Motifnya karena sakit hati, karena korban berulang kali menyebutkan kalau pelaku itu seorang anak yatim piatu,” kata Singgih, Kamis (13/6/2024).

Singgih menyebutkan bahwa pelaku dan korban merupakan teman dan bertetangga yang tinggal di Dusun Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Awalnya, pelaku dan korban janjian untuk memperbaiki jam tangan, kemudian setelahnya berencana minum tuak bersama dipinggir sungai, pada Sabtu (8/6).
Karena korban selalu mengucapkan bahwa pelaku merupakan anak yatim piatu yang tidak diakui lagi oleh orangtuanya. Atas ucapan yang berulang itu akhirnya pelaku sakit hati.
Akhirnya korban dibunuh di Rantau Embacang, tepatnya didekat Gedung bekas Madrasah. Pelaku membunuh korban dengan cara menebas leher dari belakang.
Setelah korban tersungkur, pelaku memotong leher hingga bagian kepala dan badan terpisah.
Baca juga: Hilang 2 Hari, Parman Ditemukan Tanpa Kepala di Sungai di Bungo Jambi, Kepala Masih Dicari
Baca juga: Pensiunan Guru Diminta Bayar Rp 75 Juta ke Negara, DPRD Muaro Jambi: Pemerintah Harus Tanggung Jawab
Setelah membunuh korban, pelaku sempat mengambil karung dan kantong kresek ke rumah orangtua pelaku. Bagian badan dimasukkan ke dalam karung, sementara kepala dibungkus di dalam plastik hitam.
Setelah itu, pelaku membuang jasad korban dan kepalanya ke pinggir sungai Batang Tebo secara terpisah.
Keesokan paginya, pelaku mulai gelisah karena sudah mendengar adanya penemuan mayat. Saat itulah pelaku berusaha kabur.
Untuk mengelabui warga, pelaku menggantikan warna cat sepeda motor milik korban yang sudah dikuasai jadi warna putih.
Kemudian pada Selasa (11/6) dinihari, polisi menangkap pelaku di sekitar SPBU Lubuk Landai, kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
"Pelaku membunuh korban karena sakit hati, karena korban selalu menyebutkan kalau pelaku itu anak yatim piatu, karena pelaku itu sudah tidak diakui oleh kedua orangtuanya,” kata Kapolres Bungo.
Atas perbuatannya, pelaku SP dijerat dengan pasal 338 KUHP.
Baca juga: Pensiunan Guru di Muaro Jambi Ngadu ke DPRD, Diminta Kembalikan Uang Negara Sebesar Rp 75 Juta
Baca juga: Segel Pagar SD 212 Kota Jambi Dibuka Paksa Pendemo
Cristiano Ronaldo Meyakinkan Mantan Bintang Arsenal untuk Bergabung dengan Al-Nassr |
![]() |
---|
Pensiunan Guru Diminta Bayar Rp 75 Juta ke Negara, DPRD Muaro Jambi: Pemerintah Harus Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Perjalanan Sengketa Lahan SD 212 Kota Jambi, Pemkot Kalah Gugatan hingga Didemo Emak-emak Hari Ini |
![]() |
---|
Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Versi Hotman Paris, Mulai Hanya Fokus ke Pegi-2 DPO Dihapuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.