Berita Bungo

Temuan BPK Indikasi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Bungo Senilai Rp481 Juta

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD senilai Rp418 juta.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rohmayana
Kontan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD senilai Rp418 juta. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat DPRD senilai Rp418 juta.

Hal tersebut sesuai dengan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas pada Sekretariat DPRD, hasil konfirmasi penginapan, dan klarifikasi kepada pelaksana perjalanan dinas.

Total temuan kelebihan bayar biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Bungo senilai Rp610.760.700.

Atas temuan ini, kelebihan pembayaran ini telah ditindaklanjuti DPRD Bungo dengan penyetoran ke kas daerah senilai Rp129.189.400.

Kelebihan pembayaran biaya penginapan tersebut dilakukan oleh sebanyak 35 pelaksana. 

Selain biaya perjalanan dinas, BPK juga menemukan kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan di DPRD Bungo yakni pekerjaan design interior kantor, rehabilitasi kantor dan pembangunan kantor.

Dari konfirmasi BPK ke DPRD, Sekretaris Dewan menyatakan sependapat atas temuan BPK dan akan menindak lanjuti. 

Ketua DPRD Bungo Jumari, dihubungi untuk memintai keterangan terkait temuan-temuan tersebut, belum merespons hingga berita ini ditayangkan. (TRIBUNJAMBI/WIRA DANI DAMANIK).

Baca juga: Terkuak, Motif SP Bunuh Pahman dan Penggal, Buang di Sungai di Bungo Jambi, Karena Sakit Hati

Baca juga: Hilang 2 Hari, Parman Ditemukan Tanpa Kepala di Sungai di Bungo Jambi, Kepala Masih Dicari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved