Kasus Ketok Palu
Sosok Suliyanti, Tersangka Baru Kasus Ketok Palu DPRD Jambi, 10 Tahun Jadi Ketua Tim Penggerak PKK
Bertambah lagi yang bakal dipenjara atas kasus suap ketok palu pengesahan APBD Provinsi Jambi. KPK baru saja menetapkan Suliyanti sebagai tersangka.
|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suang Sitanggang
Dok Tribunjambi
Sidang kasus suap ketok palu pengesahan APBD Jambi beberapa waktu lalu. Pada Selasa (4/6/2024) bertambah 1 tersangka, atas nama Suliyanti, yang saat kasus suap itu terjadi, merupakan anggota DPRD Jambi dari Fraksi Demokrat.
8. Ismail Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
9. Nurhayati, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
10. Mely Hairiya, anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019
11. Zumi Zola, mantan Gubernur Jambi.
(Tribunjambi.com/Rifani Halim/Suang Sitanggang)
Baca juga: Vonis 6 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi di Kasus Suap Ketok Palu RAPBD, Ada Istri Mantan Gubernur
Baca juga: Diperiksa KPK, Pesan Effendi Hatta untuk 28 Tersangka Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: Jaga Kesehatan
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.