Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Alat Bukti Kurang Jadi Penyebab Polda Jabar Hapus 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sebut alat bukti belum cukup jadi alasan Polda Jawa Barat atau Jabar hapus dua nama daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUN JAMBI
Foto Vina semasa hidup. Insert: Pegi Setiawan 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebut alat bukti belum cukup jadi alasan Polda Jawa Barat atau Jabar hapus dua nama daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, di Cirebon, pada 2016 lalu.

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina setelah melakukan penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, maka menyisakan dua DPO yang hingga kini belum juga dibekuk.

Adanya 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang satunya termasuk Pegi merupakan hasil putusan pengadilan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut penghapusan dua nama DPO karena alat bukti belum cukup.

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Selain belum cukup alat bukti, kata Sandi, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif.

Baca juga: Pegi Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu Sang Adik Bawa Bukti Slip Gaji 2016

Baca juga: 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Fiktif, Pegi Juga Fiktif?

Dengan demikian, maka kedua nama DPO yang sebelumnya beredar, yakni Andi dan Dani, telah dihapus.

Sehingga menyisakan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Namun, kata Sandi, penyidikan perkara pembunuhan Vina masih terus didalami oleh polisi.

Penyidik Polda Jawa Barat telah mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak, diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved