Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Psikolog Forensik Ini Skeptis Pada Pengakuan Saksi Kunci Aep yang Ngaku Lihat Pembunuhan Vina
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel MCrim tidak mau langsung percaya begitu saja atas pengakuan Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina Eki
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Pada saat sidang, ucapnya, juga banyak yang tidak sesuai antara pembuktian dengan putusan.
Misalnya barang bukti batu yang dibawa ke ruang sidang, ternyata tidak ada bekas darah. Logikanya, kata Jogi, bila batu dipakai berulang-ulang memukul orang, harusnya ada darah di sana.
Demikian juga barang bukti bambu, yang ternyata masih utuh, yang tak menunjukkan ada bekas dipukulkan kepada orang.
"Kaos korban Eki ternyata juga tidak bolong. Itu dijembrengkan di ruang sidang. Padahal di dakwaan disebut korban ditusuk," kata dia.
Dia menyimpulkan, jaksa Ketika membuat dakwaan, memakan bulat-bulat isi BAP. Padahal BAP dibuat dalam tekanan. "Karena mereka itu dipaksa mengaku, tidak tahan lagi dengan siksaan," ujarnya.
Hal itu yang kemudian membuat para terdakwa saat itu mencabut semua keterangannya yang ada di BAP. Jogi bantah hal itu atas suruhannya kepada para terdakwa.
Jogi menyimpulkan ada rekayasa pada kasus ini sehingga berbelit yang diduganya telah disusun sedemikian rupa.
Namun yang paling disayangkannya, saat yang tak bersalah justru harus mendapatkan hukuman yang sangat berat yakni seumur hidup.
Saka Tatal, dalam tayangan yang sama, mengakui dirinya mendapat perlakuan tidak manusiawi saat ditahan di Polres Cirebon. Ada siksaan yang didapatkan di kantor polisi.
Dia hingga kini tetap pada pernyataannya semula, bahwa ia tidak terlibat sama sekali, sebab malam kejadian, ia berada di rumah.
Bahkan ia tidak punya sepeda motor, sehingga aneh bila dirinya dikaitkan dengan geng motor.
Dia menyebut, sebanyak 6 orang lainnya yang sudah terpidana itu, dikenalnya dengan baik. Sebab, mereka satu kampung.
Namun satu orang lagi, atas nama Rivaldi, tidak dikenalnya sama sekali. (*)
Baca juga: DPO Pembunuhan Vina Cirebon Hanya 1, Kuasa Hukum Korban Kecewa dan Sebut Harus Ada Sidang Ulang
Baca juga: Pegi Buat Polisi Kelabakan Saat Rilis Kasus Vina Cirebon, Ungkap Tak Pernah Membunuh: Saya Rela Mati
Kapolri Bentuk Timses Tangani Kasus Vina Cirebon, Susno Duaji Berharap Semakin Terang Benderang |
![]() |
---|
2 Saksi Lihat Eky dan Vina Kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon, Mabuk Berujung Standing dan Jatuh |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Bantah Suruh Dede Buat Kesaksian Palsu, Ngaku Tak Kenal |
![]() |
---|
Yakin Bukan Pembunuhan, Mantan Kabareskrim Siapkan Hadiah Rp 10 Juta Jika Bisa Buktikan Vina Dibunuh |
![]() |
---|
Jaksa Tolak Novum yang Diajukan di PK Saka Tatal pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.