Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Update Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Bantah Suruh Dede Buat Kesaksian Palsu, Ngaku Tak Kenal

Rudiana menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan Dede maupun saksi Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus yang menewaskan Vina

Editor: Suci Rahayu PK
Capture IG @hotmanparisofficial/ Kolase Tribun Jambi
Iptu Rudiana, Orang tua almarhum Eki, korban pembunuhan bersama Vina beberapa waktu di Cirebon buka suara soal kasus yang dialami anaknya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana atau Eky yang tewas bareng Vina Cirebon, tegas membantah pengakuan Dede Riswanto alias Dede (30) yang menyebut dirinya telah mengarahkannya untuk membuat kesaksian palsu terkait kasus Vina Cirebon.

Bantahan ini disampaikan Iptu Rudiana yang menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan saat menghadiri konferensi pers yang diadakan oleh Hotman Paris di Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Rudiana menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan Dede maupun saksi Aep untuk memberikan kesaksian palsu dalam kasus yang menewaskan Vina dan Eky.

"Pelapor tidak ada rekayasa, pada saat kami menggali informasi dari terpidana itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara," ujar Rudiana dalam konferensi pers di Breaking News Kompas TV.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Aep maupun Dede, dan hanya bertemu satu kali dengan Dede pada 31 Agustus 2016, empat hari setelah kejadian nahas yang merenggut nyawa Vina dan Eky.

Menurut Rudiana, Dede memberikan informasi terkait peristiwa tersebut dalam pertemuan pada 31 Agustus 2016.

Baca juga: Viral Siswi SMA Muaro Jambi Jadi Korban Begal Driver Ojek Online, Pelaku Ancam Pakai Obeng

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Rabu 31 Juli 2024: Sinetron Setulus Hati dan Aku Mencintaimu Karena Allah

"Dede itu tidak benar ya, saya ketemu Dede itu pun sekali pada tanggal 31, dan saya mendapat informasi terkait perbuatan itu dari Dede juga," katanya.

Iptu Rudiana menambahkan bahwa saat ini dirinya telah menyerahkan segala tudingan terhadapnya kepada tim kuasa hukum.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah memengaruhi penyidikan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 silam.

"Prinsipnya saya tidak ikut campur dan saya tidak pernah mempengaruhi mereka kaitannya dengan penyidikan, penyidiklah yang nantinya bekerja," tegasnya.

Sebelumnya, Dede yang menjadi salah satu saksi dalam kasus Vina Cirebon, mengaku diperintahkan untuk memberikan kesaksian palsu pada tahun 2016 oleh Iptu Rudiana dan saksi kunci lainnya, Aep.

Pengakuan palsu ini disebut-sebut menjadi salah satu penyebab delapan terpidana akhirnya dijebloskan ke penjara.

Dalam pengakuannya, Dede menyatakan bahwa awalnya ia dihubungi oleh Aep pada suatu malam untuk menemaninya ke Polres.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil," ujar Dede dikutip dari Tribun Jakarta, Minggu (21/7/2024).

Dede menambahkan bahwa saat itu Aep mengajaknya untuk menjadi saksi kasus tewasnya Vina dan Eky.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved