Berita Jambi
Anak di Bawah Umur Dijual Temen Sendiri ke Aplikasi Kencan: Sempat Dapat Ancaman, Pelaku 3 Orang
Remaja putri berinisial SPM menjadi korban kerja paksa seks komersial di salah satu aplikasi kepada lelaki hidung belang yang dilakukan tiga temannya.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
JAMBI, TRIBUN - Remaja putri berinisial SPM menjadi korban kerja paksa seks komersial di salah satu aplikasi kepada lelaki hidung belang yang dilakukan tiga temannya sendiri.
Pelaku yang tega melakukan itu berstatus anak berinisial MDL dan PJ, dan satu tersangka berinisial M.
Kejadian bermula saat korban pergi dari rumah neneknya yang berada di Kasang Pudak, Muaro Jambi pada Kamis (13/6) sekira pukul 13.00 WIB siang dengan menggunakan angkot dan menuju ke rumah temannya yang bernama.
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, saat korban telah berada di rumah Clara, korban bertemu dengan teman Clara yang berinisial MDL.
Dia merupakan salah satu pelaku dalam kasus ini.
"Saat itu korban diajak untuk menginap di rumah pelaku MDL," kata Amin, Selasa (30/7).
Sesampainya di rumah MDL, korban ditawari oleh pelaku apakah korban ingin memiliki uang yang banyak. Kemudian pelaku anak MDL bilang dia akan dijual.
Baca juga: Remaja di Jambi Dijual Teman Via MiChat, Sempat Diancam Pisau
Baca juga: Dari Judi Online hingga Aplikasi MiChat, Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, Seri i
Korban langsung menolak tawaran pelaku, namun, korban diancam dengan pisau, jika tidak menuruti kemauan pelaku maka akan ada akibatnya.
"Sekira pukul 23.00 WIB malam, korban diantar ke Hotel Infinity yang berada di Pasar Jambi menggunakan sepeda motor Nmax berboncengan 4, yaitu korban, pelaku anak PJ, MDL dan tersangka M," ujar Amin.
Setelah sekitar 30 menit korban berada di Hotel tersebut, korban pulang dijemput oleh pelaku.
Lalu pada Jumat (14/6) sekira pukul 14.00 WIB, korban diantar oleh pelaku ke sebuah rumah yang berada di daerah Mendalo, Kabupaten Muaro Jambi.
"Di rumah tersebut korban disetubuhi oleh laki-laki yang diduga hasil perdagangan online melalui aplikasi MiChat oleh pelaku," sebut Amin.
Amin menjelaskan, saat korban telah pulang ke rumahnya, korban merasa kesakitan di bagian kemaluannya dan merasa ketakutan dengan ancaman pelaku tersebut.
Ayah korban yang mengetahui hal tersebut dan tidak terima dengan perlakuan yang didapatkan anaknya langsung melaporkan hal itu ke Polda Jambi.
Baca juga: Suami di Bogor Jual Istri via MiChat, Tarif Rp 100-500 Ribu per Kencan di Rumah Kontrakan
"Modusnya pelaku ini menjual korban dengan aplikasi MiChat, yang mana para pelaku menjual korban dengan tarif Rp 600 ribu. Korban memperoleh keuntungan sebesar Rp 300 ribu" ungkapnya.
Remaja di Jambi Dijual Teman Via MiChat, Sempat Diancam Pisau |
![]() |
---|
Dari Judi Online hingga Aplikasi MiChat, Anggota DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, Seri i |
![]() |
---|
Pertahankan Diri Wanita di Banyuwangi Alami Luka Tusuk, Berawal saat Kenal di MiChat |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan Gadis Remaja di Tasikmalaya, Berawal dari Transaksi di MiChat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.