Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Psikolog Forensik Ini Skeptis Pada Pengakuan Saksi Kunci Aep yang Ngaku Lihat Pembunuhan Vina

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel MCrim tidak mau langsung percaya begitu saja atas pengakuan Aep yang mengaku melihat pembunuhan Vina Eki

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
CAPTURE KOMPAS TV
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel MCrim (kanan) dalam wawancara dengan Kompas TV 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel MCrim tidak mau langsung percaya begitu saja atas pengakuan Aep yang mengaku melihat langsung pembunuhan Vina dan Eki.

Dia berkaca pada hasil riset yang dilakukan psikologi forensik, ada keterbatasan daya ingat manusia, apalagi untuk peristiwa yang sudah lama.

"Hasil riset psikologi forensik menyumpulkan bahwa pengakuan, keterangan saksi atau sejenisnya yang mengandalkan daya ingat manusia justru potensial jadi faktor yang merusak pengungkapan fakta," kata Reza di program Kompas Malam, Minggu (26/5/2024).

Alumni Universitas Melbourne itu menyarankan agar penegakan hukum pada kasus kriminal, mengedepankan bukti scientific.

"Seharusnya kita semua saat ini berfokus pada pengujian alat-alat bukti yang lain," imbuhnya.

Dia mencontohkan hasil visum dan autopsy yang tidak terbantahkan validitasnya. Itu lebih baik dibandingkan daya ingat manusia.

Pegi Setiawan langsung diamankan polisi usai membuat pengakuan tidak pernah membunuh Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Pegi Setiawan langsung diamankan polisi usai membuat pengakuan tidak pernah membunuh Vina dan pacarnya, Eky di Cirebon pada 2016 silam. (Capture Kompas TV)

Untuk keterangan dari Aep yang mengaku melihat pembunuhan malam itu, Reza menyebut kualitasnya bisa aja benar dan bisa saja salah.

"Bisa saja itu asli, bisa saja itu palsu," urainya.

Baca juga: Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ciri-ciri Berbeda

Untuk itulah, lanjutnya, sangat penting saat ini memperbincangkan bukti yang diperoleh dari uji scientific. Pada kasus ini, ucapnya, ada pemeriksaan dari kedokteran berupa visum dan optopsi.

Itu sangat jarang diperbincangkan saat ini. "Apa sesungguhnya trauma yang dialami Eki dan Vina?" ungkapnya.

"Trauma apa yang diinformasikan pada hasil autopsi dan yang ada di dalam tuntutan jaksa? Harusnya tidak ada perbedaan'.

"Lalu silakan kita buka, apakah datanya sama atau justru berbeda terkait trauma yang ada di tubuh korban," papar Reza.

Adapun dalam tuntutan jaksa, disebutkan Eki mengalami luka tusuk di bagian dada.

Sedangkan Vina mendapatkan luka tusuk, dan juga sperma di kemaluan yang menjadi indikasi korban rudapaksa.

Namun pengacara dari para terpidana itu mengungkapkan dalam hasil visum tidak ada luka tusuk di tubuh Eki.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved