Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon, Ciri-ciri Berbeda
Kuasa hukum Pegi Perong, terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon beberkan sejumlah kejanggalan pada penangkapan Pegi.
TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon beberkan sejumlah kejanggalan pada penangkapan Pegi.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang kembali menjadi sorotan publik berkat film yang mengangkat kisah tragis ini.
Pertanyaan yang paling sering jadi tanda tanya adalah keberadaan 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang belum diketahui keberadaannya.
DPO kasus Vina ini mulai terungkap saat polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong pada Selasa (21/5/2024) malam lalu.
Pegi ini diduga merupakan salah satu tersangka dalam kasus Vina yang terjadi pada 2016 silam.
Akan tetapi, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mengungkapkan kekecewaannya terkait proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurutnya ada beberapa kejanggalan-kejanggalan dalam proses penangkapan Pegi Setiawan ini.
Baca juga: Pegi Perong Ditangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pemilik Kontrakan Sebut Suka ke Masjid
Baca juga: Viral Karyawan Diinfus Tapi Tetap Kerja, Warganet: Sehat-sehat Pejuang Rupiah
Tidak Diberi Tahu soal Penggeledahan
Sugianti menyesalkan tindakan polisi yang tidak memberitahukan dirinya tentang penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan.
Padahal dirinya saat itu tengah berada di Polda Jabar untuk mendampingi Pegi alias Perong ketika penggeledahan itu berlangsung.
"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5), dikutip dari Tribunnews.
Penyelidikan Terhenti pada 2016
Lebih lanjut, Sugianti menuturkan bahwa pada tahun 2016, rumah Pegi sudah pernah didatangi polisi, namun penyelidikan tiba-tiba berhenti.
"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," katanya.
"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi [dua hari serah kejadian 27 Agustus 2016]," ucap Sugianti.
Viral Karyawan Diinfus Tapi Tetap Kerja, Warganet: Sehat-sehat Pejuang Rupiah |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapal KM Sinabung Surabaya-Makassar Juni 2024, Rute Tempuh Langsung Tanpa Transit |
![]() |
---|
Viral Driver Ojol Antar Makanan Pakai Sepeda, Langsung Dibelikan Motor Oleh TikTokers |
![]() |
---|
Viral Curhat Istri Tak Disentuh Suami dari Awal Menikah, Ternyata Penyuka Sesama Jenis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.