Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Yakin Bukan Pembunuhan, Mantan Kabareskrim Siapkan Hadiah Rp 10 Juta Jika Bisa Buktikan Vina Dibunuh

Meyakini kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menantang siapapun yang bisa membuktikan kalau Vina da

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun Bogor
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan Iptu Rudiana. Susno Duadji menantang siapapun yang bisa membuktikan kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh. 

TRIBUNJAMBI.COM - Meyakini kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menantang siapapun yang bisa membuktikan kalau Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Bahkan Susno Duadji menyiapkan uang Rp 10 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan kalau Vina dan Eky dibunuh.

"Saya bilang, gak usah cari pelakunya ya, siapa yang bisa membuktikan ada peristiwa pembunuhan yang diskenariokan ini, saya bayar Rp 10 juta," kata Susno Duadji dikutip dari Nusantara TV, Sabtu (27/7/2024).

Ia mengatakan, orang itu tak perlu menangkap atau mencari tersangkanya, cukup bukti pembunuhan.

"Buktikan ada pembunuhan, tapi alat buktinya harus sesuai 184, ditambah alat bukti tak terbantahkan dari forensik," jelasnya.

Alat bukti itu, kata dia, bisa dari rekaman CCTV atau bukti percakapan di ponsel.

"Misalnya ini CCTV-nya betul pembunuhan, ini hp nya betul si A, B, C merencanakan pembunuhan," jelasnya.

Baca juga: Momen Al Ghazali dan Yuki Kato Diam-diam Curi Melati Aaliyah Massaid

Baca juga: Jaksa Tolak Novum yang Diajukan di PK Saka Tatal pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, kasus kecelakaan Vina dan Eky yang ditangani Polres Cirebon di kabupaten tidak mengusut ke arah sana.

"Kalau kasus Vina yang kabupaten, mereka tidak sampai ke CCTV dan hp, karena mereka sudah yakin kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Hal itu terlihat pada bukti-bukti yang ada di TKP penemuan Vina dan Eky pada malam kejadian.

"Sepeda motornya tergores sebelah kanan, jenazah terbanting kanan, tidak ditemukan bekas-bekas penganiayaan selain pada ditemukan oleh dokter visum bahwa di kepala berbenturan dengan benda tajam," bebernya.

Sehingga peristiwa itu disimpulkan sebagai kecelakaan tunggal.

"Kemudian di Vina juga tidak ditemukan ada tusukan dan sebagainya, selesa dikubur, sudah tidur tenang," kata Susno Duadji.

Bahkan Susno Duadji yakin bahwa penegak hukum memiliki pandangan yang sama, bahwa kasus ini kecelakaan.

"Saya yakin mereka ini kan aparat penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, dia tahu persis ini (pembunuhan) gak ada. Karena mereka punya standar sama," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved