Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Dituduh Membunuh Vina dan Eki, Pegi Setiawan: Demi Allah, Demi Rasulullah Saya Nggak Melakukan
Kartini, ibunda Pegi Setiawan, yakin anaknya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eki. Saat kejadian di Cirebon itu, Pegi bekerja di Bandung.
TRIBUNJAMBI.COM, CIREBON - Kartini, ibunda Pegi Setiawan, yakin anaknya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eki. Saat kejadian di Cirebon itu, ia mengungkap anaknya sedang bekerja di Bandung.
Kartini semakin yakin setelah mendengarkan langsung pengakuan Pegi Setiawan, yang dikunjunginya di Polda Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya nggak melakukan kejahatan seperti itu," kata Kartini menirukan ucapan Pegi Setiawan, saat ia bertanya ke anak itu apakah ikut melakukan pembunuhan Vina.
"Saya sadar anaknya orang miskin, nggak mungkin saya melakukan kejahatan sekeji itu,” tambah Pegi kepada ibunya, dalam cerita yang disampaikan Kartini saat wawancara di Kompas TV, Kamis.
Perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu mengungkapkan, pada tahun 2016 lalu, polisi juga sempat datang ke rumah. Mereka menggeledah, dan menanyakan keberadaan Pegi.

Kepada polisi kala itu, Kartini membeberkan bahwa anaknya lagi bekerja di sebuah proyek di Bandung. Tidak ada lagi polisi yang datang setelahya.
Dia justru kaget karena setelah 8 tahun, setelah memori tentang kekejaman yang didapatkan Vina dan Eki dibuat film, polisi tiba-tiba melakukan penangkapan.
Baca juga: Pesan Pegi Perong Terduga Pembunuh Vina Cirebon: Ikhlas jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat
Sugianti, Kuasa Hukum Pegi Setiawan, menambahkan andai memang Pegi Setiawan ini terlibat, tentunya sudah ditangkap 8 tahun lalu. Dia menilai penangkapan saat ini sangat janggal.
Pengacara ini mengatakan, sudah lama mengenal keluarga Pegi, dan tak yakin anak itu terlibat pembunuhan Vina-Eki. Kartini adalah ART di rumah dia saat peristiwa itu terjadi.
Penjelasan Polda Jabar
Polda Jawa Barat mengaku smpat kesulitan mencari Pegi Setiwan alias Perong, terduga pembunuh Vina dan Eki.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut Pegi berpindah-pindah tempat antara Cirebon dan Bandung.
Pemuda itu ditangkap saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung.
"Polisi menangkap Perong saat pulang kerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung," kata Julest, Kamis (23/5/2024).
Ia mengatakan, polisi kesulitan saat melacak keberadaan Perong.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ungkapnya.
Saat ini, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah proses pendalaman terkait kasus tersebut.
Dia menyebut hasil pemeriksaan sementara, diduga Pegi sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan.
Baca juga: Pengakuan Pegi Perong, Pengamat Sebut Ada Kesalahan Prosedur pada Penyidikan Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina di Kota Cirebon kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini sejatinya terjadi pada tahun 2016, ketika Vina diperkosa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.
Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman dan Supriyanto.
Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang bernama Andi dan Dani.
Penjelasan Sugianti Iriani
Pegi Setiawan dengan tegas menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Ia mengaku posisinya tidak berada di Cirebon saat kejadian yang tragis itu berlangsung.
Pengakuan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sugianti Iriani, pada Kamis (23/5/2024).
"Pegi bahkan bersumpah tidak melakukan pembunuhan itu," ungkap Sugianti.
Menurut Sugianti, Pegi Setiawan tidak mungkin berani menghadapi Eki, yang dikenal sebagai anak seorang polisi sekaligus anggota geng motor XTC.
"Pegi hanyalah anak sederhana, ayahnya buruh bangunan, ibunya asisten rumah tangga," jelasnya.
Kebetulan, ibu Pegi bekerja sebagai ART yang bekerja di rumah Sugianti, sehingga pengacara ni cukup kenal keluarga tersebut.
Sugianti menegaskan, pada 27 Agustus 2016, ketika pembunuhan Vina terjadi, Pegi berada Bandung.
Dia bersama ayahnya untuk bekerja di sebuah proyek hingga akhir tahun 2016.
Meski setelah pembunuhan tersebut polisi sempat menggeledah rumah orang tua Pegi.
"Rumah ibu Pegi digeledah dan dua unit motor diambil, tapi setelah itu tidak ada proses hukum lebih lanjut sampai Pegi ditangkap setelah film tentang kasus ini viral," jelas Sugianti.
Setelah penangkapan Pegi, Sugianti segera menuju Polda Jawa Barat dan baru bisa bertemu dengan Pegi pada pukul 20.00 malam.
"Pegi langsung ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, sambil menambahkan bahwa ia memiliki saksi yang dapat membuktikan alibi Pegi pada hari kejadian.
Sugianti juga menyampaikan kekecewaannya ataas penggeledahan di rumah orang tua Pegi tanpa pemberitahuan kepada kuasa hukum. "
Saya kecewa, sebagai kuasa hukum, saya tidak diberitahu," ujar Sugianti.
Ia mempertanyakan mengapa penyelidikan pada Pegi sempat terhenti dan baru dilakukan kembali setelah kasus ini menjadi viral.
"Pegi sudah berada di Bandung sejak Juli hingga Desember 2016,," tegasnya. Sementara pembunuhan terjadi pada Agustus.
Sugianti menemukan kejanggalan dalam data DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis polisi, yang menyebutkan ciri-ciri fisik dan usia yang tidak sesuai dengan Pegi.
Tetangga Pegi Setiawan di Kecamatan Talun, Cirebon, meragukan keterlibatan Pegi dalam pembunuhan tersebut.
Mela, salah satu tetangganya, mengatakan bahwa Pegi dikenal sebagai sosok pekerja keras yang sering merantau sebagai kuli bangunan.
"Dia jarang bergaul atau berkumpul dengan teman-teman karena sering bekerja merantau," ungkap Mela. Menurutnya, pada saat kejadian, Pegi tidak berada di Cirebon.
Masniah (51), warga yang tinggal di sekitar rumah Pegi, juga mengungkapkan bahwa Pegi sudah sejak lama bekerja sebagai kuli bangunan.
"Pada saat kejadian, Pegi sudah tidak ada di Cirebon, dia bekerja di Bandung bersama ayahnya," kata Masniah.
Baca juga: Profil Putri Maya Rumanti, Sosok Pengacara Kasus Vina Cirebon: Aspri Hotman Paris, kini Calon Walkot
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Pegi Perong di Bandung, Terduga Pembunuh Vina Cirebon
Baca juga: IPW Soroti Kasus Polisi Salah Tangkap di Bogor: Apakah Mereka Bawa Surat Perintah Penangkapan?
Kapolri Bentuk Timses Tangani Kasus Vina Cirebon, Susno Duaji Berharap Semakin Terang Benderang |
![]() |
---|
2 Saksi Lihat Eky dan Vina Kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon, Mabuk Berujung Standing dan Jatuh |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Bantah Suruh Dede Buat Kesaksian Palsu, Ngaku Tak Kenal |
![]() |
---|
Yakin Bukan Pembunuhan, Mantan Kabareskrim Siapkan Hadiah Rp 10 Juta Jika Bisa Buktikan Vina Dibunuh |
![]() |
---|
Jaksa Tolak Novum yang Diajukan di PK Saka Tatal pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.