Berita Jambi

Lurah Kenali Asam Jambi Pastikan Permasalahan Sampah Teratasi, Akui Punya 4 TPS di Wilayahnya

Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi menaruh perhatian serius terhadap permasalahan sampah di wilayahnya.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi
Petugas kebersihan bersiaga usai malam pergantian tahun, pada Senin (1/1/2023) pagi, Kota Jambi bersih dari sampah 

Lurah Kenali Asam Atas Pastikan Masalah Sampai di Wilayahnya Teratasi

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kelurahan Kenali Asam, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi menaruh perhatian serius terhadap permasalahan sampah di wilayahnya.

Menurut Haliluddin, Lurah Kenali Asam pihaknya sudah berupaya mengelola sampah.

Satu diantaranya adalah dengan membentuk TPS 3 R yang beroperasi di beberapa kawasan.

"Saat ini kita punya TPS 3 R Sinar Kenali," kata Haliludin kepada Tribunjambi.com Minggu (19/5/2024).

TPS 3 R ini di bekali 3 armada yang setiap hari berkeliling mengakut sampah di lingkungan masyakat Kenali Asam.

Selain itu, Tempat pengumpulan Sementara (TPS) yang kelolah pemerintah juga terdapat di beberpa lokasi dan terus di lakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak ada yang membuang sampah diluar jadwal yang di tentukan.

"Untuk TPS kita ada di empat lokasi," ujar Haliluddin.

Baca juga: Pasar Angso Duo Produksi 12 Ton Sampah Setiap Hari

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan di Hamparan Rawang Kerinci, Aliran Sungai Tersumbat

Baca juga: Tugu Keris Siginnjai Kota Jambi Dipenuhi Sampah Usai Nobar Piala Asia, Pagi Kembali Bersih

Untuk itu, permasalahan sampah di wilayahnya bisa di katakan cukup terkendali.

"Sampai saat ini permasalahan sampah cukup aman DNA terkendali," pungkasnya.

Sementara itu, kesadaran masyarakat Kota Jambi terkait pengelolaan sampah masih perlu ditingkatkan.

Hal ini terbukti dengan munculnya TPS liar di berbagai sudut kota.

Saat ini, tercatat ada sekitar 90 TPS liar yang tersebar di setiap kecamatan di Kota Jambi.

Masalah sampah menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Jambi.

Dr Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, menyampaikan bahwa munculnya TPS liar ini menjadi tugas penting bagi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

"Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi meminta kepada seluruh Camat/Lurah untuk berperan aktif dalam penanganan sampah," katanya.

"Sehingga kebersihan Kota Jambi tetap terjaga dengan baik dan tidak menimbulkan penumpukan sampah di pinggir jalan serta pemandangan yang kurang sedap," ujar Ardi.

Pemkot Jambi memberlakukan aturan baru terkait buang sampah di TPA Talang Gulo
Pemkot Jambi memberlakukan aturan baru terkait buang sampah di TPA Talang Gulo (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Viral Pasar Angso Duo Jambi Penuh Sampah dan Becek, Berdiri sejak Abad 18

Ardi menjelaskan bahwa masyarakat secara tidak sengaja membuang sampah di lokasi-lokasi tertentu yang kemudian diidentifikasi menjadi TPS liar.

"Ada kurang lebih 90 titik lokasi TPS liar yang ada di Kota Jambi. Namun, titik-titik lokasi liar ini walaupun tetap pemerintah melakukan pembersihan, kita berharap melalui rapat dengan Camat dan Lurah tadi, titik-titik liar ini bisa dihilangkan sehingga Kota Jambi menjadi bersih," tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan sampah ini, Pemerintah Kota Jambi akan mengoptimalkan bank sampah di tengah masyarakat.

Bank sampah diharapkan menjadi solusi utama dalam mengurangi penumpukan sampah di masyarakat.

Dengan adanya bank sampah, masyarakat dapat lebih teredukasi tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta mengurangi jumlah sampah yang dibuang sembarangan.

Optimalisasi bank sampah juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mendaur ulang sampah, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPS liar.

Selain itu, bank sampah juga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih efektif.

Pemerintah Kota Jambi terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya.

Edukasi kepada masyarakat dan optimalisasi bank sampah menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Jambi yang bersih dan bebas dari TPS liar.

"Untuk TPS yang legal, ada 262 titik," katanya.

Dia juga meminta kepada lurah dan Camat untuk berkoordinasi dengan para RT, sebab pemerintah kota Jambi mentargetkan tahun ini dapat memperoleh Adipura Kencana.

"Kota Jambi ini sebenarnya menjadi roll model, sebab setiap Minggu ada saja yang datang ke TPA Talang Gulo untuk belajar pengelolaan sampah, tapi kenyataannya sampah kita masih berkeliaran, maka ini perlu menjadi atensi kita bersama," pungkasnya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved