Berita Jambi

Korupsi Proyek SMK di Jambi, Pak Direktur Pinjam PT lalu Gasak Uang Negara Rp21,8 Miliar

Dengan cara pinjam akun e-Katalog PT Tahta Djaga Internasional (TDI) untuk input barang ke sistem (numpang klik), Direktur PT ILP korupsi

Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
Tribunjambi.com/SR Krisdianto
KORBAN KORUPSI - SMKN 4 Kota Jambi, satu di antara sekolah di Provinsi Jambi yang jadi korban korupsi pengadaan alat praktikum SMK di Disdik Provinsi Jambi. Saat ini kasus tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jambi. 

Dengan cara meminjam akun e-Katalog milik PT Tahta Djaga Internasional (TDI) untuk menginput barang ke sistem atau numpang klik, Direktur PT Indotec Lestari Prima, WS, beraksi. 

Walhasil, aksi koruptif empat tersangka itu mengakibatkan kerugian negara Rp21,8 miliar, dalam pengadaan alat praktik SMK dengan anggaran Rp122 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Empat tersangka kasus korupsi pengadaan alat praktik sekolah menengah kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, akhirnya masuk tahanan. 

Terbaru, tersangka berinisial WS, Direktur PT Indotec Lestari Prima yang jadi buronan, dibekuk Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jabar, saat sedang berada di Batu Jajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Rabu (13/8/2025). 

WS merupakan sub-penyedia utama dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, tiga tersangka lain telah ditangkap. Mereka adalah ZH sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, RWS sebagai broker, ES sebagai direktur perusahaan pemenang tender.

"Selama ini WS masuk DPO. Tersangka diamankan di Bandung dan telah dibawa ke Jambi, ditahan di Jambi untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasubbid Penmas  Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, Kamis (14/8/2025).

Pengadaan alat praktik SMK dengan anggaran Rp122 miliar. Akibat tindakan korup para tersangka, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), terjadi kerugian negara Rp21,8 miliar.

Peran Empat Tersangka

Empat tersangka memiliki peran masing-masing dalam korupsi pengadaan alat praktik utama SMK di Provinsi Jambi 2022. 

ZH yang merupakan pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

RWS berperan sebagai broker. ES, direktur dari perusahaan pemenang tender dan WS Direktur PT Indotek yang baru saja ditangkap.

Modus korupsi para tersangka, RWS berperan sebagai perantara antara pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan pihak ketiga. 

Dia menghubungkan dinas dengan WS selaku Direktur PT Indotek. 

Kemudian, WS meminjam perusahaan milik ES untuk mengikuti lelang. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved