Berita Batanghari
Bawaslu Ingatkan KPU Batanghari Agar Pelanggaran di Pemilu Serentak Tak Terulang di Pilkada
Pelanggaran Pemilu pada pemilihan umum serentak di Februari lalu, menjadi catatan penting evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pelanggaran Pemilu pada pemilihan umum serentak di Februari lalu, menjadi catatan penting evaluasi bagi Bawaslu Kabupaten Batanghari.
Koordinator Divisi Penanganan Sengketa Bawaslu Batanghari, Absor mengingatkan kepada pihak penyelenggara pemilu yakni KPU Batanghari untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pemilihan umum kepala daerah November mendatang.
"Kita harapkan benar-benar memastikan bahwa segala proses dan tahapan Pemilu dijalankan dengan baik. Sehingga tidak ada lagi perkara-perkara khususnya yang seperti kemarin terjadi di Pilkada ini," kata Absor.
Dimana diketahui, bahwa beberapa TPS di Kabupaten Batanghari sempat dilakukan pemungutan suara ulang akibat adanya masyarakat ya
Baca juga: Dinyatakan TMS, Indra Gunawan-Fauzi Bacalon Independen Pilbup Batanghari Baru Unggah 4.000 KTP
ng melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.
Absor mengatakan bahwa selain dari KPU Batanghari, ia juga telah mengingatkan dan melakukan sosialisasi untuk badan pengawas ditingkat desa maupun kecamatan untuk lebih jeli dan teliti lagi pada saat penyelenggaraan pemilu kepala daerah.
"Untuk petugas-petugas kita di bawah dari tingkat kecamatan sampai desa. Kita harap mereka memastikan betul proses tahapan Pemilu khususnya dari jajaran kami Bawaslu di tingkat desa untuk memperhatikan prosedur pemilihan. Agar dijalankan sesuai dengan aturan-aturan perundangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Absor juga menyebutkan bahwa saat ini sosialisasi kepada pengawas di tingkat desa juga menjadi fokus utama agar pelaksanaan pemilu kepala daerah dapat berjalan dengan lancar.
"Kemudian sosialisasi terkait dengan aturan yang menjelaskan bagaimana Pemilu berjalan juga harus menjadi fokus utama," pungkasnya.
Baca juga: Warga Batanghari Jambi Disanksi 15 Hari Penjara karena Melakukan Pelanggaran saat Pemilu
Baca juga: Warga Tahan Tongkang Batu Bara Melintasi Sungai Batanghari, Tuntut Jembatan Muara Tembesi Diperbaiki
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.