Pilbup Batanghari
Dinyatakan TMS, Indra Gunawan-Fauzi Bacalon Independen Pilbup Batanghari Baru Unggah 4.000 KTP
Bakal calon independen atau perorangan pemilihan umum kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Indra Gunawan dan H Fauzi dinyatakan Tidak Mem
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bakal calon independen atau perorangan pemilihan umum kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, Indra Gunawan dan H Fauzi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Batanghari.
Hal tersebut lantaran, keduanya baru dapat mengunggah berkas dokumen KTP pendukung pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) KPU RI sebanyak 4.000 dokumen dari jumlah total seharusnya 22.221 dokumen.
Komisioner KPU Batanghari, Muhammad Nuh mengatakan bahwa jumlah tersebut hanya 19 persen dari jumlah total yang ditetapkan.
Nuh mengatakan bahwa KPU juga telah memperpanjang waktu untuk mengunggah berkas dokumen tersebut selama tiga hari.
"Kemudian berdasarkan surat dinas 707 ada penambahan waktu selama tiga hari. Karena memang untuk melanjutkan upload di Silon, memang memerlukan waktu. KTP tersebut sampai hari terakhir baru 19 persen. Dari jumlah dukungan minimal 22.221 baru 4.000," jelasnya.
Namun, hingga hari jadwal yang telah ditetapkan. Nuh mengatakan bahwa bakal calon tersebut belum bisa mengunggah keseluruhan berkas dokumen KTP pendukung.
Sehingga, KPU Batanghari menyatakan bahwa berkas bakal calon perseorangan atas nama Indra Gunawan dan H Fauzi dinyatakan TMS dan tidak ada bakal calon dari jalur independen atau perseorangan untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
"Sejauh ini belum ada ketentuan RI apakah bisa dilakukan perbaikan. Tetapi untuk aturan yang ada saat ini, bisa dikatakan tidak memenuhi syarat artinya tidak ada jalur perseorangan," pungkasnya.
Baca juga: KPU Nyatakan Calon Perseorangan Indra Gunawan-Fauzi TMS di Pilbup Batanghari
Baca juga: Angkutan Batubara Jalur Sungai Disetop, Pemprov Jambi Minta Batanghari Awasi Bongkar Muat di Tersus
Baca juga: Lagi, Tongkang Batubara Tabrak Jembatan di Batanghari Jambi
Pengumuman Penetapan Pilbup Batanghari, KPU Tunggu Informasi Resmi KPU RI |
![]() |
---|
Real Count jagasuara2024 Pilkada Batanghari 30 November 2024, Kotak Kosong vs Fadhil-Baktiar |
![]() |
---|
Update Real Count KPU Pilkada Batanghari 30 November 2024, Fadhil-Baktiar Unggul dari Kotak Kosong |
![]() |
---|
Didampingi Istri, Wabup Bakhtiar Nyoblos di TPS 4 Kelurahan Teratai Batanghari |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah Pulang Kampung Nyoblos di Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.