Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LENGKAP, Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon dan Pacar Berdasarkan Fakta Persidangan di Pengadilan
Putusan sidang pengadilan negeri cirebon, yang mengungkap fakta persidangan kronologi pembunuhan Vina dan pacarnya oleh geng motor perong
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 8 dari 11 pelaku pembunuhan berencana terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat telah divonis bersalah.
Hakim menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup, pada Mei 2017 yang lalu, lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni pidana mati.
Sementara 3 orang pelaku hingga kini masih belum ditangkap, yang justru dianggap keluarga korban Vina sebagai otak pembunuhan itu.
Para pelaku ini merupakan geng motor. Berdasarkan putusan pengadilan disebutkan, Pegi alias Perong, Eko Ramadani, dan kawan-kawannya saat itu nongkrong di depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Cirebon.
Mereka mau mencari kelompok geng motor XTC. Sekitar pukul 21.00 WIB, Muhamad Rizky Rudiana yang sedang membonceng Vina menggunakan jaket bertuliskan XTC dengan sepeda motor Yamaha Xeon warna Hijau Kuning hendak pulang ke rumahnya.
Mereka datang dari arah Taman Kota Cirebon, lalu melintas di depan SPMN 11 Cirebon menuju ke arah Sumber.

Baca juga: Sosok Perong Warga Banjarwangun DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Perong kemudian melempari Risky alias Eki dan Vina menggunakan batu, mengenai spakboar sepeda motor yang dikendarai korban.
Namun Eki dan Vina bisa dapat melarikan diri, melaju kencang untuk menjauhi kelompok tersebut.
Para pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengejar. Ada yang saat itu membawa bambu, batu, samurai Panjang, dan samurai pendek yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Setibanya di depan MAN 2 Cirebon, yang jaraknya 50 meter dari SMPN 11 Kota Cirebon, sepeda motor Eki dipepet Eko Ramadhani.
Dia kemudian memukul Eki menggunakan bambu, yang mengenai helm.
Dia terus memacu sepeda motornya menuju ke arah Talun Kabupaten Cirebon.
Para pelaku terus mengejar korbannya dengan mengendarai tujuh sepeda motor.
Saat tiba di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, sepeda motor Eki yang berboncengan dengan Vina itu langsung dipepet oleh sepeda motor Eko alias Koplak.
Dia menendang sepeda itu hingga akhirnya pasangan kekasih tersebut jatuh.
Kapolri Bentuk Timses Tangani Kasus Vina Cirebon, Susno Duaji Berharap Semakin Terang Benderang |
![]() |
---|
2 Saksi Lihat Eky dan Vina Kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon, Mabuk Berujung Standing dan Jatuh |
![]() |
---|
Update Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Bantah Suruh Dede Buat Kesaksian Palsu, Ngaku Tak Kenal |
![]() |
---|
Yakin Bukan Pembunuhan, Mantan Kabareskrim Siapkan Hadiah Rp 10 Juta Jika Bisa Buktikan Vina Dibunuh |
![]() |
---|
Jaksa Tolak Novum yang Diajukan di PK Saka Tatal pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.