DPRD Provinsi Jambi
Sahkan Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto Harapkan Realisasi dan Perubahan Jambi Semakin Baik
Edi Purwanto berharap Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 berjalan baik.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap dengan telah disahkannya Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah dapat terealisasi dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto usai DPRD Provinsi Jambi mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Selasa (14/5).
Edi Purwanto menyampaikan bahwa ada beberapa perubahan yang terdapat dalam Perda RPJMD yang telah disahkan pada tahun 2021 lalu tersebut.
Namun memang melihat kondisi saat ini ada beberapa perubahan sehingga diperlukan untuk dilakukan penyesuaian.
“Agenda hari ini kita ada rapat tentang perubahan Perda RPJMD dimana ada revisi yang dulu kita sudah punya itu di tahun 2021. Tapi memang ada penyesuaian misalnya kaitan dengan jumlah kecamatan yang bertambah, jumlah desa yang bertambah, kemudian ada penambahan di kelurahan,”jelasnya.
“Penyesuaian-penyesuaian itu ditambah memang kondisi ekonomi global yang ada hari ini menjadi konsentrasi kita untuk mengukur betul sehingga RPJMD kita nanti bisa terealisasi,”tambahnya.
Selain agenda pengesahan perubahan Perda RPJMD, pada kesempatan ini turut dilakukan rapat paripurna dengan agenda pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023. Edi Purwanto menyebut bahwa agenda tersebut mendengarkan laporan empat pansus yang sebelumnya telah dibentuk untuk membahas LKPJ Gubernur Jambi.
“Kami juga membahas terkait dengan LKPJ yang kita setujui dengan beberapa catatan, masukan-masukan dan kritik-kritik yang memang harapan kita bagaimana kedepan provinsi jambi semakin menjadi lebih baik,”pungkasnya. (usn)
Baca juga: Diperintah Dari Kamboja, Pemuda Asal Medan Disergap Polisi saat Bawa Ekstasi di Bus
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Minang Lagi Viral di Tiktok, Ada Sanang Sanangkan Badan dan Tungkek Mambaok
Baca juga: KABAR BAIK, Pemkab Kerinci Terima 1.050 Formasi CPNS dan PPPK 2024
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.