Berita Jambi

Jadi Korban Begal dan Tersangka, Warga Tanjab Barat Jambi yang Bunuh Begal Akhirnya Dibebaskan

Kasus korban begal yang bunuh begalnya dan jadi tersangka di Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Jambi, akhirnya dihentikan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/KURNIA SANDI
Tim Polres Tanjab Barat, Jambi, Mengamankan Fiki, penusuk begal hingga tewas. Fiki dihadirkaN saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Kamis (2/5/2024). 

Setelah dirasa cukup aman, Fiki dan adiknya keluar dari persembunyian dan pulang ke rumah saudaranya yang tinggal di dekat PT DAS dan menceritakan kejadian tersebut.

Merasa bersalah telah menusuk Edo, Fiki akhirnya menyerahkan diri ke polisi Polsek Tungkal Ulu bersama saudaranya.

Anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat bersama Polsek Tungkal Ulu kemudian mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (2/5/2024).

Sementara, Sri Kandi, orangtua Edo, membuat laporan ke Polres Tanjab Barat atas meninggalnya Edo akibat ditusuk Fiki.

Polres Tanjab Barat akhirnya menetapkan Fiki menjadi tersangka dengan Pasal 341 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya orang.

"Kita serius untuk menangani perkara tersebut, maka kita melakukan penangkapan kepada pelaku, supaya masyarakat tidak merasa takut, dan tidak ada aksi persekusi maupun aksi main hakim sendiri salah satu kelompok yang kita khawatir akan menjadi konflik horizontal atau konflik isu SARA," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Kamis (2/5/2024).

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara RCTI Hari ini Rabu 15 Mei 2024: Arisannya Bapak-Bapak dan Aku Mencintaimu Karena Allah

Baca juga: Jhoni Wismar Kumpulkan Puing-puing, 50 Orang Meninggal Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Baca juga: UPDATE 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Santri di Tebo Merupakan Kawan Korban

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved