DPRD Provinsi Jambi

Gelar Rapat Paripurna, Empat Jubir Pansus DPRD Jambi Sampaikan Laporan LKPJ Gubernur Tahun 2023

DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023

|
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Abdullah Usman
Gelar Rapat Paripurna, Empat Jubir Pansus DPRD Jambi Sampaikan Laporan Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2023 

Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda yakni pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023.

Pertemuan ini juga mengagendakan  Pengambilan Kepiutusan Dewan terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Jambi nomor 11 tahun 2021 tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2021-2026, Selasa (14/5)


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir, Pinto Jayanegara serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. 


Hadir pada rapat paripurna ini, Gubernur Jambi, Al Haris serta sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.


Pada kesempatan ini, dalam agenda pembahasan LKPJ Gubernur Jambi tahun 2023 dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing juru bicara pansus DPRD dan pengambilan keputusan dewan. Penyampaian laporan hasil pansus satu disampaikan oleh Kamaludin Havis.


Pada kesempatan ini, Kamaludin Havis menyampaikan bahwa laporan pansus ini merupakan hasil dari analisis melihat perbandingan antara target yang ingin dicapai dalam RPJMD tahun 2023. Ia berharap bahwa dengan laporan ini menjadi umpan balik dalam pelaksanaan kedepannya.


“Hasil evaluasi bisa jadi umpan balik, umpan rencana baik untuk tahun berjalan atau berikutnya,”ujarnya.


Sementara itu,laporan pansus dua disampaikan oleh Sukmawati, menyampaikan rekomendasi pansus dua kepada Biro Perekonomian agar dalam pembahasan batubara untuk lebih proaktif untuk mobilisasi angkutan batu bara dan koordinasi terkait dengan batubara.


“Pansus dua rekomendasikan Biro perekonomian lebih proaktif koordinasi dan konsultasi dengan ESDM kemudian kami rekomendasikan agar Biro Perekonomian untuk tindaklanjuti terkait empat blok migas,”terangnya.


Sementara itu, laporan pansus tiga disampaikan oleh Wartono Triyan Kusumo, pada kesempatan ini disampaikan laporan diantaranya rekomendasi untuk dinas perhubungan terkait dengan rekomendasi untuk kembali mengaktifkan fungsi dari bidang Lalu Lintas Angkutan Danau, dan Penyeberangan (LLASDP).


“Pansus tiga rekomendasikan Pemrprov bentuk badan pelabuhan dan kapal pandu untuk tongkang,dan mengusulkan untuk ranperda tentang jalur angkutan sungai batanghari,” sebutnya.


Selanjutnya pansus empat dibacakan oleh M Rendra, disampaikan olehnya bahwa secara umum OPD yang bertanggung jawab terhadap LKPJ Gubernur dapat berkolaborasi melengkapi data dan informasi sesuai dengan kebutuhan dalam LKPJ Gubernur Jambi.


“Kami pansus empat rekomendasikan kepada RS Mattaher diminta selesaikan temuan di tahun 2022, harus melaporkan capain indikator pelayanan, harus mengambil langkah konkrit dalam meningkatkan pelayanan masyarakat,”ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved