Berita Tebo

Masyarakat dan TNI Saling Klaim Kepemilikan Tanah di Tebo Jambi

Warga Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi saling klaim kepemilikan tanah. DPRD Tebo memfasilitasi RDP

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Sopianto
Warga Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi saling klaim kepemilikan tanah. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Warga Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi saling klaim kepemilikan tanah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RPD), dihadiri unsur terkait.

Seorang warga Desa Puntikalo, Dedy Suhendra mengatakan, ia didatang ke DPRD dalam rangka menyelesaikan konflik antara warga dan TNI AD.

Baca juga: Warga Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Oleh Kades Pulau Jelmu Tebo Jambi

"Kita berharap dikemudian hari ada penyelesaian, selesai RDP ini, nantinya akan ada Inventarisasi lahan yang diklaim oleh TNI," ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Selain itu ia minta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini, sebab di sana sudah ada pemukiman warga, perkebunan warga.

Menurutnya, warga sudah sejak lama bermukim di sana jauh dari sebelum kemerdekaan RI.

"Sudah lama kami tinggal di sana, kami minta tolong kepada pak Presiden Prabowo," ujarnya.

Luas lahan yang diklaim TNI saat ini ada 240 hektare. 

Baca juga: Pemkab Tebo Usulkan TKS ke BKN, Siapkan Alternatif Jadi PJLP

Diakuinya memang ada tanah milik negara namun tak seluas itu.

"Yang dibangun markas hari ini itu memang tanah milik TNI, kalau yang lain bukan kita punya bukti kepemilikan, sertifikat, sproradik," katanya.

Ia meminta kepada TNI untuk mengubah luas lahan diklaim saat ini mencapai 240 hektare yang sudah ditempati oleh warga sejak lama.

Ia menambahkan dari hasil RDP sudah disepakati, DRPD akan membentuk tim untuk menginverisir soal keabsahan lahan itu.

Sementara itu Waka I DPRD Tebo Ihsanuddin menyampaikan, setelah dilakukan RDP antara masyarakat dan TNI sudah ditemukan titik terang nya.

"Kita bentuk tim inventarisasi status kepemilikan lahan itu," ujarnya.

Ia bilang dari hasil RDP dapat disimpulkan tahap pertama adalah mengiventarisasi tahan yang diklaim oleh masyarakat yang masuk dalam kawasan TNI tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved