TKS Tebo Unjuk Rasa

Pemkab Tebo Usulkan TKS ke BKN, Siapkan Alternatif Jadi PJLP

Pemkab Tebo berencana mengusulkan data 200 TKS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dibuka kembali log pendaftaran PPPK paruh waktu.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopian
UNJUK RASA - Pemkab Tebo berencana mengusulkan data 200 TKS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dibuka kembali log pendaftaran PPPK paruh waktu. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Ratusan tenaga kesehatan suka rela (TKS) di Kabupaten Tebo masih menunggu kepastian nasib mereka. 

Pemkab Tebo berencana mengusulkan data 200 TKS tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dibuka kembali log pendaftaran PPPK paruh waktu.

Plt Asisten III Setda Tebo, Eryanto, mengatakan bahwa usulan itu akan segera dikirimkan.

"Hari ini BKPSDM merekap dan menyiapkan pengantar. Rabu atau Kamis mereka akan ke Menpan dan BKN," ujarnya, Senin (15/9/2025).

Namun, jika usulan itu tidak membuahkan hasil, Pemkab Tebo menyiapkan solusi alternatif dengan mengalihkan para TKS menjadi Petugas Pelaksana Kegiatan Penunjang (PJLP).

"Kita tetap memperjuangkan keputusan pertama, agar nantinya bisa diusulkan. Tapi jika tidak memungkinkan, kita siapkan opsi PJLP," jelasnya.

Eryanto berharap usulan tersebut dapat diterima sehingga para TKS bisa terakomodir dalam formasi PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Lexy Purba, salah satu perwakilan TKS, menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah serius memperhatikan nasib mereka.

"Kita berharap bisa diakomodir oleh Pemkab. Kita tunggu saja hasil usulannya," ujarnya.

Menurut Lexy, banyak TKS di Tebo yang sudah puluhan tahun mengabdi melayani masyarakat tanpa kejelasan status.

Baca juga: Breaking News TKS Unjuk Rasa di DPRD Tebo, Tuntut Kejelasan Tak Kunjung Diangkat PPPK

Baca juga: Jalan Rusak Tak Tersentuh Perbaikan, Warga Pertanyakan Kinerja Bupati dan DPRD Kabupaten Muaro Jambi

Baca juga: Kekayaan Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030, Hartanya Rp18,4 M

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved