Berita Merangin

106 Calon Panwascam Merangin Ikuti Tes Tertulis Berbasis CAT

Sebanyak 106 calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024, mengikuti seleksi tes tertulis yang diadakan oleh Bawaslu Merangin.

|
Tribunjambi.com/Frengky
Calon Panwascam Merangin Ikuti Tes Tertulis Berbasis CAT 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Sebanyak 106 Calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024, mengikuti seleksi tes tertulis yang diadakan oleh Bawaslu Merangin.

Seleksi dilaksanakan di dua ruangan komputer SMKN 1 Merangin di Kelurahan Talang Kawo Kecamatan Bangko, Selasa (14/05) pagi.

Mereka yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi tes tertulis berbasis CAT sebanyak 100 soal dalam waktu 120 menit dalam pengerjaannya.

"Tes ini dimulai dari pagi hari hingga sore hari," kata Kordinator Divisi SDM Bawaslu Merangin Zamharil saat ditemui Tribun Jambi di lokasi pelaksanaan tes tertulis.

Tes tertulis berbasis CAT ini diselenggarakan 14 Mei 2024 dengan 3 sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 -11.15 Wib sebanyak 40 peserta.

"Sesi kedua pukul 11.45 -14.00 Wib sebanyak 40 peserta dan sesi ketiga pukul 14.30 -15.45 Wib sebanyak 26 peserta," jelas Zamharil.

Sebelumnya, Bawaslu Merangin menggunakan dua metode dalam mekanisme perekrutan pengawas kecamatan Pilkada 2024.

Pertama, metode evaluasi (exsisting), adalah metode evaluasi yang peruntukan bagi anggota yang telah menjadi pengawas pemilu di tahun 2024.

Jika lolos evaluasi maka anggota pengawas kecamatan secara otomatis lulus menjadi anggota pengawas kecamatan Pilkada 2024.

Kedua metode rekrut calon baru, diperuntukkan bagi calon pendaftar baru pengawas kecamatan yang wajib mengikuti seleksi tes administrasi, tes tertulis berbasis CAT dan tes wawancara.

"Tes ini murni untuk pendaftar baru, wajib mengikuti tes seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara, untuk evaluasi (existing) tinggal kita umumkan lagi diakhir nantinya, tidak mengikuti tes lagi," tambah Zamharil.

Kemudian untuk tes wawancara calon pengawas kecamatan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei-20 Mei 2024.

Untuk proses penilaian, dari hasil tes tertulis akan diambil sebanyak dua kali kebutuhan dari rangking nilai terbesar dari hasil tes tertulis di setiap kecamatan, dan berhak mengikuti tes wawancara.

"Sesuai dengan jadwal, tes wawancara akan kita laksanakan pada 18-20 Mei 2024, dari hasil tes tertulis ini akan kita ambil dua kali kebutuhan di setiap kecamatan, kemudian yang dinyatakan lulus tes tertulis, berhak mengikuti tes wawancara", tutup Zamharil.

(Kontributor Tribun Jambi/Frengky Widarta)

Baca juga: 143 Calon Anggota PPK Tanjabtimur Seleksi Wawancara

Baca juga: Bawaslu Batanghari Minta Masyarakat Lapor Jika Temukan Pelanggaran pada Proses Rekrutmen PPK dan PPS

Baca juga: Sebanyak 188 Calon PPK Tanjabtim Ikuti Seleksi CAT, Dijadwalkan Tuntas Satu Hari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved