Sopir Truk Batubara Demo
Berstatus Tersangka, Provokator Pengrusakan Kantor Gubernur Belum Ditahan Polda Jambi
Polda Jambi kembali tetapkan satu tersangka, yaitu H yang berperan sebagai provokator saat demo berlangsung ricuh hingga merusak Kantor Gubernur Jambi
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi/Musawira
Polda Jambi kembali menetapkan satu tersangka, yaitu H yang berperan sebagai provokator saat demo berlangsung ricuh hingga merusak Kantor Gubernur Jambi saat aksi demo sopir batu bara beberapa waktu lalu.
Rincian kerusakan kantor gubernur itu di antaranya, 137 keping kaca kantor, 30 unit lampu tembak, 25 unit lampu hias, 5 unit lampu gantung, 2 unit AC standing, 12 unit AC split, dan 2 unit kendaraan roda empat. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Polisi Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Tanjab Barat Jambi, 1 Masuk DPO, Segini BB nya
Baca juga: Minecraft MOD APK V1.20 untuk Android, Sudah HD dan Full Diamond
Baca juga: Kadis PMD Tebo Jambi Tegur Kades Tanah Garo Ditegur SP1: Tindakannya Meresahkan Masyarakat
Baca juga: Jika Barcelona tak Beri Menit Bermain Reguler, Vitor Roque Bakal Hengkang?
Berita Terkait
Baca Juga
Update Demo Berujung Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi: Polisi Serahkan Berkas Perkara ke Jaksa |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO |
![]() |
---|
Soal Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, Pengamat: Polisi Tak Bisa Langsung Menetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Polda Jambi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur saat Demo Sopir Batu Bara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.