Berita Jambi

Update Demo Berujung Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi: Polisi Serahkan Berkas Perkara ke Jaksa

Satu dari beberapa tersangka kasus Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi oleh sopir batu bara saat melakukan demo bersama KS Bara tahap II.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribunjambi/Musawira
Kaca kantor gubernur Jambi pecah dilepari batu saat ratusa sopir angkutan batubara demo, Senin (23/1/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satu dari beberapa tersangka kasus Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi oleh sopir batu bara saat melakukan demo bersama KS Bara pada Senin 22 Januari 2024 lalu telah dilimpahkan ke Kejaksaan atau tahap II.

Diketahui dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan dua orang tersangka dan saat ini tim juga masih memburu para pelaku lainnya.

Kedua tersangka tersebut yakni berinisial SK dan AR.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Ipda Alam mengatakan, dari dua tersangka tersebut baru tersangka berinisial SK yang berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa dan telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

"Untuk kasus pengerusakan satu tersangka berkasnya sudah P21 telah tahap II, sedangkan untuk satu teersangka lagi masih tahap I menunggu petunjuk dari JPU, " kata Alamsyah, Rabu (24/4/2024).

Diberitakan sebelumnya, demo supir angkutan batubara menuntut akses batubara kembali di buka oleh Gubernur Jambi berujung ricuh, perusakan kantor gubernur, Kota Jambi, Senin (22/1/2024). 

Kericuhan itu, menyebabkan kaca hingga fasilitas kantor gubernur Jambi rusak parah hingga ringan. Bahkan 2 unit mobil yang sedang tarparkir di halaman kantor gubernur. 

Baca juga: Jalan Simpang Durian Luncuk-Jangga Baru Batanghari Jambi Rusak Karena Pertambangan Batu Bara

Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi 2 Orang, Masalah Cinta Segitiga

Akibat kejadian itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaporkan kerusakan yang terjadi akibat perusakan yang dilakukan oleh massa pendemo ke Polda Jambi

Kepala Biro Umum Pemprov Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya sengaja melapor atas insiden pengerusakan aset pemerintah provinsi Jambi. 

"Pengerusakan terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, Ac dan 2 unit kendaraan mobil," kata Muzakir di Mapolda Jambi, Senin (22/1/2022) malam. 

Kerugian yang tiksir akibat pengerusakan oleh sekelompok aksi pendemo mencapai 500 juta rupiah. Pihaknya melaporkan Tursiman CS atas pengerusakan tersebut. 

Saat kejadian itu, sejumlah pegawai dan staff  pemerintahan provinsi yang berada di dalam kantor saat itu dalam keadaan panik. 

"Sampai saat ini belum ada laporan staff atau penjabat yang terluka didalam kantor saat kejadian itu," sebut Muzakir bersama PLT Karo Hukum Pemprov Jambi Ali Zaini. 

Untuk dua kendaraan yang rusak akibat kejadian itu, Muzakir bilang salah satunya mobil dinas pemerintah provinsi Jambi. 

Baca juga: Polisi Kejar DPO Perusakan Kantor Gubernur Jambi sampai Jakarta, Pelaku Bukan Supir

"Ada satu mobil dinas di bawah Biro Ekonomi, kemudian ada satu mobil pribadi milik staff biro umum," ungkapnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved