Bocah Korban Pelecehan
Bocah Laki-laki 7 Tahun Jadi Korban Pelecehan Oleh Remaja Pria di Kota Jambi, Dilakukan Sejak 2023
Bocah laki-laki berinisial FI (7) di Kota Jambi menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) oleh remaja pria berinisial ET (16).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bocah laki-laki berinisial FI (7) menjadi korban kekerasan seksual (sodomi) oleh remaja pria berinisial ET (16).
Pelaku dan korban merupakan tetangga di Kota Jambi.
Kasubdit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Luh Prabha Pratiwi mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya tersebut.
Pelaku melakukannya sejak tahun 2023 lalu.
Mirisnya, pelaku melakukan aksinya tersebut di warung nenek pelaku dan di gudang tempat pelaku biasa bermain bersama anak-anak sekitarnya.
"Pelaku sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya ini sejak tahun 2023. Ada unsur bujuk rayu dalam menjalankan aksinya," kata Ipda Luh, Selasa (30/4/2024).
Ipda Luh menyebut, dari keterangan pelaku saat di BAP, pelaku melakukan kegiatan sodomi tersebut karena ada nafsu dan rasa ingin tahunya.
Baca juga: Sepanjang 2024, DPPPA Sarolangun Catat 19 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Baca juga: Bejat, Ayah di Sarolangun Jambi Rudapaksa Anak Tirinya Hingga Tujuh Kali, Terancam 20 Tahun Penjara
Sedangkan untuk korban saat ini telah ditangani ahli Psikologi dari UPTD PPA Jambi dan dari hasil psikologi UPTD PPA Jambi, korban mengalami trauma.
"Berdasarkan keterangan dari ahli psikologi, karena anak masih berumur 7 tahun sehingga untuk kedepannya masih bisa diperbaiki dan masih bisa menghilangkan trauma korban," ujarnya.
Luh Prabha juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih berhati-hati menjaga masa tumbuh kembang anak dan selalu mengawasi anak, serta membatasi dalam menggunakan media sosial agar tidak menonton hal-hal aneh sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.

Ayah Bejat di Sarolangun
Sementara itu di Sarolangun, Jambi seorang gadis inisial MPR 14 tahun jadi korban pelecehan oleh ayah tirinya inisial AY usia 39 tahun.
Korban di rudapaksa sebanyak tujuh kali ditempat yang berbeda, seperti di semak-semak dan rumah Kecamatan Batin VIII.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya saat presrilis di Mapolres Sarolangun mengatakan kejadian ini sejak bulan Oktober tahun 2023 hingga Januari 2024 lalu.
"Pelaku merupakan ayah tirinya sendiri, korban di rudapaksa sebanyak tujuh kali," kata AKBP Budi Prasetya, Selasa (30/4/24).
Sepanjang 2024, DPPPA Sarolangun Catat 19 Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kota Jambi Didominasi Pelecehan Seksual: Ada 19 Kasus |
![]() |
---|
Viral Pemuda Jadi Korban Pelecehan di Pangkas Rambut Kasang Kota Jambi, Pelaku Bos Sendiri |
![]() |
---|
Ivan Gunawan Dihujat Usai Jadikan Kasus Pelecehan Bahan Candaan, Saipul Jamil: Bercandala yang Wajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.