Berita Kota Jambi
Dishub Kota Jambi akan Tindak Jukir Nakal: Turunkan Tim Terpadu
Dinas Perhubungan Kota Jambi akan menindak tegas juru parkir yang meresahkan masyakat dengan meminta uang parkir di atas harga yang telah di tentukan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
“Min nak nanyo apo benar kalau di jalan Kota Baru, dekat Rumah Sakit Mitra, kita parkir bentar harus bayar?,” keluhan warga tersebut.
Bahkan ia juga mengaku bahwa petugas parkir itu tidak memakai rompi juru parkir.
“Orang ni Dak ADO kakek baju juru parkir, makek kaos biaso be tapi langsung disodorin karcis parkir, disuruh bayar Rp 5.000 untuk motor,” tambahnya lagi.
Warga yang dirahasiakan identitasnya ini mengaku kecewa karena uang parkir yang tertera di karcis hanya Rp 2.000 per motor.
“Padahal disitu tertera cuma Rp 2.000 tapi disuruh bayar Rp 5.000,” katanya.
Ia berharap agar ada tindak lanjut dari dinas terkait misalnya Dinas Perhubungan Kota Jambi untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Tolong min ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Bahkan admin Instagram @kabarkampungkito_djb juga sering kesal degan oknum petugas parkir yang sering tiba-tiba muncul tanpa mengatur kendaraan.
"Terhadang bukan perihal uang 5000 nyo, tapi lebih ke kesal bae kadang tibo-tibo nongol," tulisnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM AWU Rute Bali-Bima-Waingapu-Ende-Kupang Terbaru Mei 2024, Ada Harga Tiketnya
Baca juga: Tipikor Polres Tebo Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK
Baca juga: PO Ratu Intan Permata Sediakan Keberangkatan dan Daftar Harga Menarik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.