Berita Kota Jambi
Dishub Kota Jambi akan Tindak Jukir Nakal: Turunkan Tim Terpadu
Dinas Perhubungan Kota Jambi akan menindak tegas juru parkir yang meresahkan masyakat dengan meminta uang parkir di atas harga yang telah di tentukan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dinas Perhubungan Kota Jambi akan menindak tegas juru parkir yang meresahkan masyakat dengan meminta uang parkir di atas harga yang telah di tentukan.
Hal ini di sampaikan Kadis Perhubungan Kota Jambi atas respon viral nya juru parkir (Jukir) yang meminta uang parkir sebesar Rp 5.000 di area taman Jomblo Kota Jambi, Selasa (23/4/2024).
Kepada Tribun Jambi, Saleh Rido mengatakan langsung memerintahkan Tim untuk melakukan pengecekan di ke lokasi.
"Jukir ini akan kita tindak," tegasnya.
Ia juga meminta kepada masyakat untuk bisa tegas ke jukir yang meminta bayaran di luar ketentuan, selain itu juga meminta karcis sebagai bukti jukir resmi dari dishub.
"Untuk masyakat, minta lah karcis parkirnya, Selain itu bayar sesuai yang tertera di karcis, jangan mau lebih," ungkapnya.
Agar mencegah terjadinya parkir liar yang meresahkan masyakat, Dinas Perhubungan Kota Jambi juga akan menurunkan tim terpadu (Timdu).
Baca juga: Usai Viral, Area Taman Jomblo Kota Jambi Nyaris Tak Ada Juru Parkir Siang ini
Baca juga: Viral Tukang Parkir di Jambi Tertangkap Mencuri Susu di Indomaret, Polisi: untuk Anaknya
"Kita akan menurunkan Tim Terpadu untuk melakukan penertiban di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial, warga yang mengeluhkan uang parkir sampai Rp 5 Ribu per motor di area Kota Baru, Jambi.
Hal ini dikeluhkan warga karena tarif karcis yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
Keluhkan itu disampaikan warga melalui akun Instagram @kabarkampungkito_djb.
Dalam keluhannya warga nampak memperlihatkan karcis parkir yang tertulis hanya Rp 2 Ribu permotor.
“Roda 2 tahun 2024 Rp 2.000 berdasarkan perda nomor 2 tahun 2024,” tulis keterangan karcis tersebut.
Sementara warga itu mengeluhkan sikap petugas parkir yang meminta bayaran uang parkir hingga Rp 5.000 per motor.
Padahal menurut orang tersebut ia hanya parkir sebentar.
Baca juga: Viral Warga Keluhkan Uang Parkir di Kota Baru Jambi sampai 5 Ribu per Motor: Tolong Ditindaklanjuti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.