Berita Tebo

Tipikor Polres Tebo Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK

Polres Tebo kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pada kasus dugaan korupsi dana PKK tahun anggaran 2023, Selasa (23/4/2024

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Wira Dani Damanik
Kanit Tipikor Polres Tebo Ipda Diki Pribadi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Unit Tipikor Polres Tebo kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi pada kasus dugaan korupsi dana PKK tahun anggaran 2023, Selasa (23/4/2024).

Pada hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi yang berasal dari protokoler dan adc mantan Pj Bupati Tebo.

Kanit Tipikor Polres Tebo Ipda Diki Pribadi, mengungkapkan total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 11 orang.

"Kita akan lakukan kajian duku terhadap yang kita periksa. Informasi selanjutnya akan kita sampaikan ke rekan-rekan," katanya.

Dia mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Diki menyebutkan pihaknya terus melakukan pengembangan.

Ia juga menegaskan tak menutup kemungkinan ada saksi-saksi baru yang akan diperiksa.

"Nanti kalau dari pengembangan ada nama baru yang disebut, akan kita panggil," ujarnya.

Sebelumnya, Tipikor Polres Tebo telah memeriksa saksi-saksi dari adc dan dinas PMD pada kemarin.

Baca juga: Tak Terima Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Dana Insentif, Bupati Sidoarjo Ajukan Praperadilan

Baca juga: Deretan Aset Mewah yang Disita Kejagung dari Harvey Moeis pada Kasus Korupsi Timah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved