Berita Jambi

Viral Tukang Parkir di Jambi Tertangkap Mencuri Susu di Indomaret, Polisi: untuk Anaknya

Seorang pria viral karena tertangkap saat melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket tepatnya di Indomaret

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Seorang pria viral karena tertangkap saat melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket tepatnya di Indomaret jalan Sumantri Brojonegoro Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutumg, Kota Jambi, Selasa (23/4/2024) sekira pada 17:00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pria viral karena tertangkap saat melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket tepatnya di Indomaret jalan Sumantri Brojonegoro Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutumg, Kota Jambi, Selasa (23/4/2024) sekira pada 17:00 WIB.

Pelaku diketahui merupakan Darmadi (34) warga jalan lintas Sumatera, kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi berkerja sebagai tukang parkir. Dia viral di sosial media Instagram lantaran tertangkap oleh petugas Indomaret.

Kapolsek Jelutung IPTU Imron menerangkan, dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian karena anaknya butuh susu bukan untuk sabu seperti yang dikatakan dimedia sosial.

"Kalau dari pengakuannya, untuk anaknya," kata Imron saat dikonfirmasikan, Rabu (23/4/2024).

Imron menjelaskan, awalnya pelaku datang ke toko indomaret dengan menggunakan sepeda motor Honda Kharisma warna hitam, setelah itu pelaku masuk kedalam toko menuju rak jajanan sambil memantau petugas indomaret.

"Setelah itu, pelaku menuju ke rak susu, setelah petugas Indomaret lengah pelaku mengambil 1 kotak susu bubuk merk SGM eksplor 3 + rasa madu ukuran 900 gram yang kemudian dimasukan kedalam baju pelaku," jelasnya.

Lanjutnya, pelaku pura-pura ada barang yang tertinggal yang kemudian langsung berjalan keluar toko indomaret.

Baca juga: Polisi Sebut dr Dwi Bukan Pelaku Pencurian, Sempat Dikejar Warga, Berujung Kecelakaan di Muaro Jambi

Namun baru melangkah keluar toko, pelaku langsung di datangi petugas indomaret yang sudah dari tadi memantau pergerakan pelaku.

Dia menyebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang di amankan petugas indomaret dan warga, karena melakukan pencurian.

"Piket reskrim dan patroli langsung menuju lokasi kejadian ,dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa, satu unit sepeda motor Kharisma warna hitam dan kotak susu bubuk merk SGM eksplor 3+ rasa madu ukuran 900 gram.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Jelutung dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidanan pencurian. (Tribunjambi.com/ Rifani Halim)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalan Tol Betung-Tempino-Simpang Ness Jambi Mulai Dibangun Mei 2024

Baca juga: Sinopsis Brick Mansions, Tayang 23 April 2024 di Bioskop Trans TV

Baca juga: KISAH Ulvi Monica Mengabdi untuk Orang Rimba di Bungo Jambi: Hidup Bersama dengan Suku Anak Dalam

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 9 Halaman 188, Mengetahui Ciri Lagu Jenis Pop

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved