Berita Kota Jambi
Dishub Kota Jambi akan Tindak Jukir Nakal: Turunkan Tim Terpadu
Dinas Perhubungan Kota Jambi akan menindak tegas juru parkir yang meresahkan masyakat dengan meminta uang parkir di atas harga yang telah di tentukan.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Dinas Perhubungan Kota Jambi akan menindak tegas juru parkir yang meresahkan masyakat dengan meminta uang parkir di atas harga yang telah di tentukan.
Hal ini di sampaikan Kadis Perhubungan Kota Jambi atas respon viral nya juru parkir (Jukir) yang meminta uang parkir sebesar Rp 5.000 di area taman Jomblo Kota Jambi, Selasa (23/4/2024).
Kepada Tribun Jambi, Saleh Rido mengatakan langsung memerintahkan Tim untuk melakukan pengecekan di ke lokasi.
"Jukir ini akan kita tindak," tegasnya.
Ia juga meminta kepada masyakat untuk bisa tegas ke jukir yang meminta bayaran di luar ketentuan, selain itu juga meminta karcis sebagai bukti jukir resmi dari dishub.
"Untuk masyakat, minta lah karcis parkirnya, Selain itu bayar sesuai yang tertera di karcis, jangan mau lebih," ungkapnya.
Agar mencegah terjadinya parkir liar yang meresahkan masyakat, Dinas Perhubungan Kota Jambi juga akan menurunkan tim terpadu (Timdu).
Baca juga: Usai Viral, Area Taman Jomblo Kota Jambi Nyaris Tak Ada Juru Parkir Siang ini
Baca juga: Viral Tukang Parkir di Jambi Tertangkap Mencuri Susu di Indomaret, Polisi: untuk Anaknya
"Kita akan menurunkan Tim Terpadu untuk melakukan penertiban di lapangan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Viral di media sosial, warga yang mengeluhkan uang parkir sampai Rp 5 Ribu per motor di area Kota Baru, Jambi.
Hal ini dikeluhkan warga karena tarif karcis yang tidak sesuai dengan kenyataannya.
Keluhkan itu disampaikan warga melalui akun Instagram @kabarkampungkito_djb.
Dalam keluhannya warga nampak memperlihatkan karcis parkir yang tertulis hanya Rp 2 Ribu permotor.
“Roda 2 tahun 2024 Rp 2.000 berdasarkan perda nomor 2 tahun 2024,” tulis keterangan karcis tersebut.
Sementara warga itu mengeluhkan sikap petugas parkir yang meminta bayaran uang parkir hingga Rp 5.000 per motor.
Padahal menurut orang tersebut ia hanya parkir sebentar.
Baca juga: Viral Warga Keluhkan Uang Parkir di Kota Baru Jambi sampai 5 Ribu per Motor: Tolong Ditindaklanjuti
“Min nak nanyo apo benar kalau di jalan Kota Baru, dekat Rumah Sakit Mitra, kita parkir bentar harus bayar?,” keluhan warga tersebut.
Bahkan ia juga mengaku bahwa petugas parkir itu tidak memakai rompi juru parkir.
“Orang ni Dak ADO kakek baju juru parkir, makek kaos biaso be tapi langsung disodorin karcis parkir, disuruh bayar Rp 5.000 untuk motor,” tambahnya lagi.
Warga yang dirahasiakan identitasnya ini mengaku kecewa karena uang parkir yang tertera di karcis hanya Rp 2.000 per motor.
“Padahal disitu tertera cuma Rp 2.000 tapi disuruh bayar Rp 5.000,” katanya.
Ia berharap agar ada tindak lanjut dari dinas terkait misalnya Dinas Perhubungan Kota Jambi untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Tolong min ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Bahkan admin Instagram @kabarkampungkito_djb juga sering kesal degan oknum petugas parkir yang sering tiba-tiba muncul tanpa mengatur kendaraan.
"Terhadang bukan perihal uang 5000 nyo, tapi lebih ke kesal bae kadang tibo-tibo nongol," tulisnya.(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM AWU Rute Bali-Bima-Waingapu-Ende-Kupang Terbaru Mei 2024, Ada Harga Tiketnya
Baca juga: Tipikor Polres Tebo Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana PKK
Baca juga: PO Ratu Intan Permata Sediakan Keberangkatan dan Daftar Harga Menarik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.