Sidang Sengketa Pemilu 2024
Kata Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini MK
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin turut menanggapi sidang putusan Mahkamah Konstitusi PHPU) 2024 yang akan digelar hari ini, Senin (22/4).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hal itu disampaikan oleh juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono, Minggu (21/4), menjawab pertanyaan wartawan tentang jaminan tidak bocornya RPH.
Menurut Fajar, pihaknya menerapkan mekanismme pengamanan untuk menjaga kerahasiaan hasil RPH.
“Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti supaya ketertutupan dan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” jelasnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Fransisco Donasiano dan Wandi Yansen Saragih.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Sebut Kepercayaan Masyarakat terhadap MK Capai 73 Persen
“Kita sudah siapkan mekanisme dan selama itu diterapkan itu ruang yang restrictive dan tidak boleh sembarangan orang ada di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan,” tambahnya.
Bahkan, lanjut Fajar, alat komunikasi seperti ponsel pun tidak diperkenankan ada di lokasi RPH tersebut.
“Sejauh itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pembacaan putusan,” tandasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Senin 22 April 2024: Drakor Dear M dan Main Hakim Sendiri
Baca juga: Beredar Surat Pernyataan Kepala MA di Tanjab Barat Jambi yang Diduga Lecehkan 7 Siswinya
Baca juga: Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kejutan Apa yang Diberikan 8 Hakim MK?
Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Senin 22 April 2024: Doyan Makan dan Sinetron Tertawan Hati
Presiden Jokowi
Wapres Maruf Amin
sidang putusan
Mahkamah Konstitusi
sengketa Pilpres 2024
Tribunjambi.com
| Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kejutan Apa yang Diberikan 8 Hakim MK? |
|
|---|
| PREDIKSI 3 Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK dan Dampak ke Depannya |
|
|---|
| Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, KPU Diminta Hadir pada Putusan Sengketa Pilpres |
|
|---|
| Isi Pendapat Prof Ramlan Surbakti, Prof Siti Zuhro, Dll Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.