Sidang Sengketa Pemilu 2024

Kata Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini MK

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin turut menanggapi sidang putusan Mahkamah Konstitusi PHPU) 2024 yang akan digelar hari ini, Senin (22/4).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin turut menanggapi sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang akan digelar hari ini, Senin (22/4/2024). 

Sidang putusan PHPU

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin turut menanggapi Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang akan digelar hari ini, Senin (22/4/2024).

 Jokowi ternyata enggan banyak berkomentar saat ditanya tanggapannya tentang agenda sidang di MK itu.

Presiden menyampaikan tanggapannya itu saat melakukan kunjungan kerja di Gorontalo pada Minggu (21/4/2024) kemarin.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua persoalan perselisihan hasil Pemilu 2024 merupakan wilayah dari Mahkamah Konstitusi.

“Oh itu kan wilayahnya Mahkamah Kontitusi,” kata Presiden Jokowi dikutip dari channel YouTube KompasTV.

Terpisah, Wapres Maruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlow mengimbau masyarakat menerima apapun putusan MK.

"Terkait hal tersebut, Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kejutan Apa yang Diberikan 8 Hakim MK?

Baca juga: PREDIKSI 3 Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK dan Dampak ke Depannya

Dia menambahkan, sidang MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai.

"Dengan demikian putusan MK legitimate," kata dia.

Wapres juga meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kerukanan pasca putusan MK tersebut.

"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Masduki.

"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," imbuhnya.

Diketahui, MK menjadwalkan pembacaan putusan sidang sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4).

Baca juga: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, KPU Diminta Hadir pada Putusan Sengketa Pilpres

Sebelumnya diberitakan, MK menjamin hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak bocor ke publik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved