Sidang Sengketa Pemilu 2024

Kata Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Soal Sidang Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini MK

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin turut menanggapi sidang putusan Mahkamah Konstitusi PHPU) 2024 yang akan digelar hari ini, Senin (22/4).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/ Kolase Tribun Jambi
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin turut menanggapi sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang akan digelar hari ini, Senin (22/4/2024). 

Sidang putusan PHPU

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin turut menanggapi Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang akan digelar hari ini, Senin (22/4/2024).

 Jokowi ternyata enggan banyak berkomentar saat ditanya tanggapannya tentang agenda sidang di MK itu.

Presiden menyampaikan tanggapannya itu saat melakukan kunjungan kerja di Gorontalo pada Minggu (21/4/2024) kemarin.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa semua persoalan perselisihan hasil Pemilu 2024 merupakan wilayah dari Mahkamah Konstitusi.

“Oh itu kan wilayahnya Mahkamah Kontitusi,” kata Presiden Jokowi dikutip dari channel YouTube KompasTV.

Terpisah, Wapres Maruf Amin melalui juru bicaranya, Masduki Baidlow mengimbau masyarakat menerima apapun putusan MK.

"Terkait hal tersebut, Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti," kata Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kejutan Apa yang Diberikan 8 Hakim MK?

Baca juga: PREDIKSI 3 Kemungkinan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK dan Dampak ke Depannya

Dia menambahkan, sidang MK merupakan bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 yang digelar pada 14 Februari 2024.

Menurutnya, MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai.

"Dengan demikian putusan MK legitimate," kata dia.

Wapres juga meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kerukanan pasca putusan MK tersebut.

"Kepada segenap bangsa Indonesia, Wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera," kata Masduki.

"Sebab, kerukunan dan persatuan merupakan prasyarat utama suatu bangsa agar terus dapat bergerak untuk meraih kemajuan," imbuhnya.

Diketahui, MK menjadwalkan pembacaan putusan sidang sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4).

Baca juga: Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, Prabowo-Gibran, KPU Diminta Hadir pada Putusan Sengketa Pilpres

Sebelumnya diberitakan, MK menjamin hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tidak bocor ke publik.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara (jubir) MK, Fajar Laksono, Minggu (21/4), menjawab pertanyaan wartawan tentang jaminan tidak bocornya RPH.

Menurut Fajar, pihaknya menerapkan mekanismme pengamanan untuk menjaga kerahasiaan hasil RPH.

“Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti supaya ketertutupan dan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” jelasnya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV Fransisco Donasiano dan Wandi Yansen Saragih.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Sebut Kepercayaan Masyarakat terhadap MK Capai 73 Persen

“Kita sudah siapkan mekanisme dan selama itu diterapkan itu ruang yang restrictive dan tidak boleh sembarangan orang ada di situ, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Fajar, alat komunikasi seperti ponsel pun tidak diperkenankan ada di lokasi RPH tersebut.

“Sejauh itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pembacaan putusan,” tandasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Senin 22 April 2024: Drakor Dear M dan Main Hakim Sendiri

Baca juga: Beredar Surat Pernyataan Kepala MA di Tanjab Barat Jambi yang Diduga Lecehkan 7 Siswinya

Baca juga: Prediksi Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024, Kejutan Apa yang Diberikan 8 Hakim MK?

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Senin 22 April 2024: Doyan Makan dan Sinetron Tertawan Hati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved