TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Klarifikasi Unja Terkait Magang Ferienjob ke Jerman yang Diikuti 86 Mahasiswa dari Jambi

Menyikapi perkembangan pemberitaan terkait program magang internasional ferienjob di Jerman, maka Universitas Jambi perlu menyampaikan keterangan

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Universitas Jambi 

Mayoritas mahasiswa yang hadir pada sharing session tersebut menceritakan pengalaman positif dan merasa senang dengan pengalaman magang di Jerman namun ada juga yang cerita negatif seperti culture shock tinggal di negara asing.

Kedua belas, berdasarkan sharing session tersebut dan diskusi dengan prodi, Universitas Jambi mengkonversi kegiatan magang ke Jerman tersebut menjadi program MBKM senilai 20 SKS.

Ketiga belas, Setelah muncul pemberitaan terkait penetapan status tersangka Prof. Sihol Situngkir dalam dugaan kasus TPPO dari Bareskrim Polri, Universitas Jambi pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 mengumpulkan kembali mahasiswa yang telah melaksanakan magang di Jerman untuk mendapatkan informasi/keluhan/aduan dari mahasiswa.

Dalam pertemuan tersebut didapatkan informasi sebagian mahasiswa yang merasa kegiatan ferienjob nya positif, mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak, namun sebaliknya ada yang mendapatkan perlakuan dari agen/perusahaan di Jerman yang tidak mengenakkan (tidak mendapatkan tempat kerja dan upah yang layak serta perlakuan negatif lainnya)

Keempat belas, terkait dengan status Prof. Sihol Situngkir, secara administratif merupakan guru besar di FEB Universitas Jambi.

Namun saat ini yang bersangkutan tidak aktif melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Universitas Jambi dan sedang melakukan proses pindah ke perguruan tinggi lain.

Kelima belas, Dalam kegiatan ferienjob ke Jerman ini, Prof. Sihol Situngkir tidak bertindak sebagai perwakilan Universitas Jambi, namun sebagai perwakilan PT. SHB.

Baca juga: Mahasiswa di Jambi Menggugat Unja Terkait Dugaan TPPO Berkedok Magang Feriendjob ke Jerman

Baca juga: 86 Mahasiswa UNJA Diduga Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman: Kami Dijadiin Kuli Bangunan

Keenam belas, terkait status tersangka Prof. Sihol Situngkir, Universitas Jambi menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan apabila ada putusan inkrah dari pengadilan, maka akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.

Ketujuh belas, Selanjutnya Universitas Jambi akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ferienjob ini, dan akan memberikan bantuan/pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mahasiswa.

Salah satunya membentuk Posko Layanan Pengaduan, dan Memberikan Trauma Healing untuk meningkatakan kembali motivasi mahasisa bersangkutan.

Kedelapan belas, Rektor memastikan tidak melanjutkan MoU antara Universitas Jambi dan PT. SHB.

Demikian Keterangan pers ini disampaikan sebagai informasi resmi terhadap berita yang sedang berkembang mengenai keikutsertaan mahasiswa Universitas Jambi dalam program Ferienjob ke Jerman.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Disnakertrans Jambi Utamakan Mediasi dengan Perusahaan untuk Pengaduan THR Keagamaan

Baca juga: Kronologi Bocah 12 Tahun Tenggelam di Sungai Singkut Sarolangun Jambi: Korban Diduga Kelelahan

Baca juga: Sosok Sihol Situngkir Dosen di Unja Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman, Ini Perannya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved