TPPO Berkedok Mahasiswa Magang

Sosok Sihol Situngkir Dosen di Unja Tersangka TPPO Berkedok Magang Ferienjob ke Jerman, Ini Perannya

Sosok Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi (Unja) yang jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob

Editor: Suci Rahayu PK
istimewa
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus magang feriendjob ke Jerman melibatkan guru besar Universitas Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sosok Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi (Unja) yang jadi tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob ke Jerman.

Sihol Situngkir merupakan satu di antara 5 orang yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus TPPO modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman.

Pada kasus ini 1.047 mahasiswa diberangkatkan ke Jerman, dan 86 diantaranya berasal dari Universitas Jambi (Unja).

Sosialisasi Feriendjob Program in Germany di Universitas Trisakti
Sosialisasi Feriendjob Program in Germany di Universitas Trisakti (Capture Youtube Universitas Trisakti)

Bukan magang, ternyata para mahasiswa dipekerjakan sebagai buruh kasar atau kuli di Jerman

Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan para mahasiswa yang dikirim ke Jerman mengikuti program ferienjob dipekerjakan non prosedural.

"Mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi," kata Djuhandhani Rahardjo Puro, dikutip dari Tribratanews.

Hasil pengusutan yang dilakukan polisi, program ferienjob ini bukan bagian program merdeka belajar kampus merdeka.

Kemenaker juga menyebut ferienjob tidak memenuhi kriteria magang diluar negeri.

Baca juga: Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman, Mahasiswa Unja Jadi Kuli Kasar, Dosen Tersangka

Baca juga: 93 Mahasiswa UNJ Berangkat ke Jerman Ikut Magang yang Terindikasi TPPO, Kampus Ambil Langkah Hukum

"Pernah diajukan ke kementerian, namun ditolak mengingat kalender akademik yang ada di Indonesia tidak sama dengan kalender akademik di Jerman," terangnya.

Nama Sihol Situngkir diseret dalam kasus ini, sebab dia disebut-sebut sebagai sosok yang melobi puluhan kampus agar mengikutkan mahasiswanya ke program ferienjob.

Adapun Sihol membantah keterlibatannya mengajak kampus untuk bergabung atau mempromosikannya.

Bantahan itu dia sampaikan kepada media Tempo, dimuat di situs tempo.co pada 24 Maret 2024 pukul 09.56 dengan judul Guru Besar Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Bekedok Magang Ferienjob Bantah Lobi Rektor-Rektor.

Program ferienjob yang dikerjakan PT SHB dan TV Cvgen itu diduga telah merugikan mahasiswa dalam jumlah besar,

Untuk bisa ikut program tersebut, mahasiswa harus bayar biaya daftar, dan memberi dana talangan puluhan juta.

Bukannya mendapatkan pekerjaan yang sepantasnya, justru ada yang dijadikan kuli kasar di Jerman.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved