Pilpres 2024

Gibran Respon 01 dan 03 Gugat MK: Misalnya Nanti Kalah, Apakah Minta Diulang Sampai Menang?

Cawapres terpilih Gibran Rakabumung Raka tidak mempermasalahkan soal adanya gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas
Cawapres terpilih Gibran Rakabumung Raka tidak mempermasalahkan soal adanya gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pasca penetapan hasil Pilpres 2024, Surya Paloh gercep memberikan ucapan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Alasan Anies-Muhaimin Minta Pilpres Ulang Tanpa Gibran Terungkap, Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat

“Partai Nasdem juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024,” kata Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Surya menyebut bahwa Nasdem menerima hasil Pemilu 2024, baik itu pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden. Namun demikian, ada sejumlah hal yang jadi catatan Nasdem.

“Dengan catatan berbagai kekurangan, berbagai hal-hal yang perlu kita perbaiki kita harus perbaiki. Itulah sikap Nasdem,” tuturnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan bergabungnya Nasdem dengan pemerintahan ke depan, Surya mengaku, hal itu bukan prioritas partainya saat ini.

“Saya pikir bergabung dengan pemerintahan baru saya pikir bukan prioritas ya,” kata Surya.

Baca artikel terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Dosen di Jambi Jadi Tersangka Dugaan Perdagangan Orang Berkedok Magang ke Jerman

Baca juga: Resep Martabak Tahu untuk Buka Puasa

Baca juga: 7 Zodiak Bernasib Baik Besok Rabu 27 Maret 2024: Taurus, Gemini, Virgo, Scorpio hingga Capricorn

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved