Kasus Kematian Santri di Tebo

Kematian Santri di Ponpes Tebo Jambi, Tewas Dianiaya 2 Senior hingga Klinik Sebut Karena Kesetrum

Terungkap cara santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo, Jambi, menyamarkan penganiayaan yang menyebabkan Airul Harahap (13) tewas di ponp

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
Polda Jambi lakukan sejumlah langkah untuk mengusut kasus meninggalnya santri di di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi. 

"Kita akan melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara. Kita lihat nanti, ya, setelah proses rekonstruksi berlangsung," tambahnya.

Pada Sabtu (23/3), polisi akan menggelar konfrensi pers yang dihadiri Kapolres Tebo, Kasat Reskrim Tebo dan saksi ahli dari Rumah Sakit Bhayangkara.

"Besok hari (hari ini;red) kita rilis secara lengkap. Kita tidak mau terburu-buru, sesuai arahan Bapak Kapolda, Bareskrim, untuk mengungkapkan perkara ini seterang-terangnya," tutur Andri.

Sementara itu, pengacara keluarga Airul Harahap dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, menuturkan memang ada dua tersangka yang ditahan polisi.

"Kami dari tim terlebih dahulu mengucapkan terima kasih pada penyidik dan jajarannya yang telah berhasil mengungkap tersangka. Untuk selanjutnya diproses dan diadili," katanya, Jum'at (22/3).

Baca juga: Besok Polisi Tetapkan Tersangka Penyebab Kematian Santri Tebo

Baca juga: SOSOK 2 Tersangka Kasus Tewasnya Santri di Tebo Airul Harahap

Terkait kasus tersebut, Orde menyayangkan adanya dugaan kelalaian yang dilakukan pihak pondok pesantren, sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, mengalami kejadian seperti itu.

Dia mengungkapkan ada dugaan kelalaian yang dilakukan pengurus pondok pesantren dan mengungkapkan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan hal itu. Tolong, jikalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, pihaknya meminta agar pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan apakah memang ada kelalaian atau hal lain yang terjadi di pondok pesantren, sehingga santri yang harusnya belajar, namun ditemukan tidak bernyawa.

"Pelakunya bukan orang lain, tetapi pelaku berada dalam lingkungan pondok pesantren. Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini," tuturnya.

Dua Kasus

Polisi melakukan dua penyelidikan dalam kasus kematian Airul Harahap.

Pertama, kasus dugaan penganiayaan. Kedua, kasus dugaan surat keterangan kematian palsu.

"Saat ini berproses dua-duanya," ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Polres Tebo menerbitkan laporan model A perihal dokter Klinik Rimbo Medical Center yang mengeluarkan surat keterangan kematian pertama Airul Harahap (13) pada 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved