Kasus Kematian Santri di Tebo

Kematian Santri di Ponpes Tebo Jambi, Tewas Dianiaya 2 Senior hingga Klinik Sebut Karena Kesetrum

Terungkap cara santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo, Jambi, menyamarkan penganiayaan yang menyebabkan Airul Harahap (13) tewas di ponp

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi
Polda Jambi lakukan sejumlah langkah untuk mengusut kasus meninggalnya santri di di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap cara santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo, Jambi, menyamarkan penganiayaan yang menyebabkan Airul Harahap (13) tewas di ponpes.

Diketahui, Polda Jambi dan Polres Tebo sudah mengamankan 2 santri yang diduga menjadi penyebab tewasnya Airul.

Keduanya merupakan santri senior Airul di Ponpes Raudhatu Mujawwidin.

Polres Tebo menggelar rekonstruksi pada Jumat (22/3/2024) sore, dengan menghadirkan dia terduga pelaku.

Penganiayaan yang mnyebabkan tewasnya Airul diduga persoalan hutang. Salah satu pelaku memiliki utang Rp 10 ribu ke korban, dan saat ditagih malah menganiaya korban.

Belum diketahui bagaimana cara dua pelaku menganiaya korban, hingga korban meninggal dunia dan pihak klinik menyebutkan karena kesetrum listrik.

Hari ini Polda Jmabi dan Polres Tebo akan menggelar pers rilis terkait kematian Airul Harahap.

Baca juga: Tabir Kematian Kasus Kematian Santri Pondok Pesantren di Tebo Terungkap, Dua Orang Tersangka

Baca juga: Analisis Politik, Daftar 22 Caleg Artis Lolos ke Senayan Tapi 45 Caleg Gagal

Kata Polda Jambi

Kematian Airul Harahap (13), santri Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo beberapa bulan lalu, mulai tersingkap.

Dua orang santri ditangkap polisi karena diduga jadi penyebab kematian.

Mereka merupakan senior dari Airul, yang merupakan sesama santri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan pihaknya telah melakukan asistensi. Tahapan penyidikan telah berlangsung hingga akhirnya melakukan gelar perkara pada Kamis (21/3) malam.

"Dengan menetapkan dua orang santri sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum, karena masih di bawah umur," kata Andri di lobi Mapolda Jambi, Jumat (22/3).

Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka yang mengakibatkan kematian Airul Harahap.

"Siang ini (kemarin; red) sesuai dengan yang dijadwalkan, akan dilaksanakan rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved