Kasus Kematian Santri di Tebo

Besok Polisi Tetapkan Tersangka Penyebab Kematian Santri Tebo

Kepolisian akan segera menetapkan tersangka kasus kematian santri pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin di Tebo, yakni Airul Harahap (13).

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun jambi/Rifani
Plh. Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian akan segera menetapkan tersangka kasus kematian santri pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin di Tebo, yakni Airul Harahap (13) setelah berproses berbulan-bulan.

Plh. Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, berdasarkan penyampaian kasat reskrim polres Tebo pada pihaknya, kasus kematian Airul Harahap akan diekspos. 

"Polres Tebo masih menguatkan keterangan saksi-saksi, siapa pelakunya. Itu akan disampaikan besok siapa saja yang menjadi tersangka," kata Kompol Amin, Kamis (21/3/2024). 

Dia menyebut, sementara ini dugaan kuat pelaku yang tega menyebabkan Airul Harahap tak bernyawa lagi yaitu merupakan senior di pondok pesantren. 

"Untuk kepastiannya besok, karena kita harus menerapkan unsur praduga tak bersalah. Dugaan seniornya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Airul Harahap ditemukan meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17:42 WIB hingga 17:56 WIB di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Kasus ini semakin viral, karena orangtua korban melaporkan kasus ini secara langsung kepada pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta pada Sabtu (16/3).

Usai viral disorot Hotman Paris melalui media sosial intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak konpers itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus melakukan pendalaman kasus itu di Rimbo Bujang.

Salim Harahap mengaku pertemuannya dengan Hotman Paris merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved