Dugaan Korupsi di LPEI

KPK Ungkap Kerugian Negara dalam Laporan Menkeu Sri Mulyani Dugaan Korupsi di LPEI: Rp 3.4 Triliun

KPK mengungkapkan kerugian yang dialami negara atas pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tiga perusahaan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian yang dialami negara atas pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tiga perusahaan. 

Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pertemuan ST Burhanuddin dan Sri Mulyani itu terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

"Pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata Ketut.

Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Cek Info Skuad dan Line Up

Baca juga: 2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Mulai Batubara, Mineral hingga Batuan

Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah Serang Pos Polisi di Paniai, Dua Anggota Gugur

Baca juga: Ternyata Bisa Tidak di HP, Simak Cara Ganti Foto Profil WA Lewat WhatsApp Web

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved