Dugaan Korupsi di LPEI
KPK Ungkap Kerugian Negara dalam Laporan Menkeu Sri Mulyani Dugaan Korupsi di LPEI: Rp 3.4 Triliun
KPK mengungkapkan kerugian yang dialami negara atas pemberian kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tiga perusahaan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pertemuan ST Burhanuddin dan Sri Mulyani itu terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
"Pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengenai laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata Ketut.
Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Indonesia vs Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Cek Info Skuad dan Line Up
Baca juga: 2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Mulai Batubara, Mineral hingga Batuan
Baca juga: KKB Papua Kembali Berulah Serang Pos Polisi di Paniai, Dua Anggota Gugur
Baca juga: Ternyata Bisa Tidak di HP, Simak Cara Ganti Foto Profil WA Lewat WhatsApp Web
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.