Santri Ponpes di Tebo Meninggal

Polisi Periksa Beberapa Saksi Kasus Kematian Santri di Ponpes Tebo Berulang Kali

Kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang bersangkutan terhadap kematian Airul Harahap (13) santri pondok pesantren Tebo

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Rifani
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira 

Untuk perkara kasus kematian Airul Harahap, polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak 54 orang yang terdiri dari santri, pengurus pondok pesantren, dokter klinik, dokter RSUD Tebo dan dokter ahli forensik.

Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Dia membantu keluarga korban, dengan menurunkan tim Hotman 911 yang terdiri dari 12 pengacara mengawal kasus ini.

Baca juga: Dugaan Pemalsuan Surat Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Keluarkan Laporan Model A

Baca juga: Update Kasus Kematian Santri Ponpes di Tebo, Polisi Periksa 50 Saksi dan Klinik Rimbo Medical Center

Baca juga: Komisi IV DPRD Jambi Minta Kemenag dan Pemerintah Respons Kematian Santri di Pesantren Tebo

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved