Khazanah Islami

Penjelasan Ustaz Adhi Hidayat Soal Hukum Membatalkan Puasa saat Perjalanan Jauh

Tradisi ini tak jarang mengharuskan umat Islam melakukan perjalanan jauh di tengah menjalankan ibadah puasa.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
freepik.com
Tradisi ini tak jarang mengharuskan umat Islam melakukan perjalanan jauh di tengah menjalankan ibadah puasa. 

Jaman sekarang, ulama tolak ukurnya berdasarkan jarak, yaitu sekitar 80 kilometer.

"Kalau sekarang, ulama fikih khususnya menurut madzab Syafii itu menentukannya memakai jarak, yaitu sekitar 80 kilometer," jelas dia.

Jika perjalanannya di atas 80 kilometer, maka ia diperbolehkan untuk berbuka.


3. Dilakukan Sebelum Fajar

Perjalanan selanjutnya adalah dilakukan sebelum terbit fajar atau dari waktu malam.

"Kalau menurut madzab Syafii, sudah subuh atau pagi hari, meskipun jaraknya jauh sebaiknya tidak berbuka puasa," tuturnya.

Ketentuan rukhsah tersebut bergantung pada orang yang melakukannya, apakah ia mampu dan kuat untuk menjalani puasa atau tidak.


(TRIBUNNEWS/KOMPAS.COM)

Baca juga: Lupa Mandi Junub Saat Puasa Ramadhan? Jangan Panik, Lakukan Ini!

Baca juga: Tips Ramadhan 2024: Tidak Perlu Minum, Simak 6 Cara Mudah Atasi Cegukan saat Puasa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved