Berita Tanjab Barat

Tiga Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Satresnarkoba Polres Tanjabbar Diblender

Narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 3 kg hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Tanjabbar di jalur pelabuhan di Kuala Tungkal, belum lama ini dimu

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Sopianto
Tiga Kilogram Sabu Hasil Tangkapan Satresnarkoba Polres Tanjabbar Diblender 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 3 kg hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Tanjabbar di jalur pelabuhan di Kuala Tungkal, belum lama ini dimusnahkan.

Pemusnahan sabu seberat lebih kurang 3 kg itu dilakukan dengan cara diblender.

Barang haram itu sudah dilakukan uji lab di labfor Polda Sumatera Selatan.

Barang bukti yang dimusnahkan seberat 2987,4 gram sisanya dijadikan barang bukti untuk di persidangan.

Selain itu, terdapat ekstasi sebanyak 4 butir dalam kasus ini yang juga turut dimusnahkan yang merupakan hasil kejahatan para tersangka.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan, hal ini merupakan hasil pengungkapan tim Satresnarkoba beberapa waktu lalu.

"Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan penduduk Indonesia sekitar 15 ribu jiwa," katanya, Rabu (6/3/2024) saat melakukan pemusnahan barang haram itu di Mapolres Tanjabbar.

Kapolres menjelaskan, barang haram itu masuk ke Kuala Tungkal, Tanjabbar dari Batam, Provinsi Kepualauan Riau.

"Kita mendapat laporan dari pihak Po Travel jika ada orang yang mencurigakan, tim kemudian turun dan mengamankan keduanya," sebtunya.

Ia mengatakan barang haram yang berbungkus merah dan hijau itu merupakan milik dua tersangka yakni FP (24) Warga Kecamatan Bagan Sari dan KDA (24) Warga Serpong Utara.

Diberitakan sebelumnya, FP (24) warga Dusun Glagasan RT 002 RW 011 Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari dan bersama rekannya KDA (24) warga Cianter RT 002 RW 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara yang merupakan pelaku tindak pidana bawa narkotika 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Dua orang pelaku beserta barang bukti sudah diamankan polisi di Mapolres Tanjab Barat Minggu (17/12).

Baca juga: Nekat Edarkan Sabu di Kota Jambi, Sejoli Ini Masih Bisa Senyum Usai Ditangkap Polisi

Baca juga: Bawa Sabu Residivis Penyalahgunaan Narkotika Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Merangin

Baca juga: Pasutri di Banda Aceh Paksa Anak Edarkan Kotak Amal, Hasilnya Dibelikan Sabu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved