Diduga Jadi Praktek Judi, 9 Orang Ibu-ibu yang Main Kelereng di Bangka Belitung Diamankan Polisi

Polisi mengamankan sembilan orang ibu-ibu dan seorang pria di Desa Tanjung Bingan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, karena bermain kelereng.

Editor: Deni Satria Budi
Istimewa
Ilustrasi permainan kelereng 

Sebab, saat musim barat, mereka biasanya tidak melaut.

"Biasanya kalau sudah main kelereng, main voli sore nya. Banyak memang kelereng, itu sampai seribu lebih. Walaupun orangtua, kami juga main kelereng, dan tidak pakai uang," ucapnya.

Menurut dia, polisi langsung mengamankan sepuluh orang tersebut.

Satu tas plastik warna hitam putih bening, dan 165 butir kelereng ikut diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Duit gak ada. Memang kami tidak berjudi. Main biasa, terus kalau kelereng habis, beli sama kawan kawan gitu lah, 10 butir seribu rupiah. Tidak ada taganan uang," bebernya.

Ia berharap, aparat penegak hukum agar bisa dengan bijak menegakkan hukum sebab merasa tidak bersalah.

"Kami harap tidak di proses hukum. Kami disebut judi, tapi kami tidak berjudi," ucapnya.

Baca juga: Operasi Pekat Polda Jambi, Petugas Dapati Anak di Bawah Umur Bersama Pasangannya di Kosan

Baca juga: Judi Online Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Tanjabbar

Artikel ini telah tayang di https://bangka.tribunnews.com/2024/02/27/9-ibu-ibu-di-bangka-belitung-diamankan-polisi-karena-main-kelereng-ada-yang-tersangka-lho-kenapa?page=all

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved