Diduga Jadi Praktek Judi, 9 Orang Ibu-ibu yang Main Kelereng di Bangka Belitung Diamankan Polisi

Polisi mengamankan sembilan orang ibu-ibu dan seorang pria di Desa Tanjung Bingan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, karena bermain kelereng.

Editor: Deni Satria Budi
Istimewa
Ilustrasi permainan kelereng 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Polisi mengamankan sembilan orang ibu-ibu dan seorang pria di Desa Tanjung Bingan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, karena bermain kelereng.

Bukan hanya diamankan, mereka juga diproses hukum.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi mengatakan, pengamanan rombongan ibu-ibu paruh baya tersebut merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2024.

Menurut AKP Deki, rombongan tersebut diindikasikan terlibat praktek perjudian bermodus kelereng.

Bahkan 10 orang tersebut sebelumnya masuk target operasi (TO) Pekat Menumbing 2024 berdasarkan laporan masyarakat.

"Memang benar pengamanan 10 orang itu. Jadi proses hukumnya tetap berjalan tapi mereka tidak ditahan," ujar Deki saat dihubungi posbelitung.co pada Selasa (27/2/2024).

Ia menjelaskan dalam pelaksanaan operasi, jajaran Reskrim tentunya tidak berdiri sendiri tapi melibatkan satuan lainnya.

Kemudian, berkaitan dengan pengamanan 10 orang tersebut sebelumnya terdapat laporan masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dalam pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2024.

"Kalau ada laporan masyarakat artinya masyarakat sudah resah dengan aktifitas itu," katanya.

Di sisi lain, jajaran masih melakukan penyelidikan terkait modus dari kelereng tersebut.

Sebelumnya, sembilan orang ibu-ibu dan seorang bapak tersebut diamankan karena bermain kelereng di sebuah rumah warga di Tanjung Binga, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Rabu (21/2/2024) pekan lalu.

10 orang itu kini tetap menjalani proses hukum. Padahal menurut mereka tak ada perjudian yang terjadi. Mereka mengaku hanya bermain kelereng.

"Ini kami baru pulang wajib lapor. Kami kan memang sudah menjadi kebiasaan bermain kelereng kalau musim barat (musim cuaca ekstrim), kan tidak kelaut," kata Rumiati alias Rumi, seorang ibu yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (27/2/2024).

Rumi mengaku, bermain kelereng adalah aktivitas mereka saat mengisi waktu ketika musim barat.

Sebab, saat musim barat, mereka biasanya tidak melaut.

"Biasanya kalau sudah main kelereng, main voli sore nya. Banyak memang kelereng, itu sampai seribu lebih. Walaupun orangtua, kami juga main kelereng, dan tidak pakai uang," ucapnya.

Menurut dia, polisi langsung mengamankan sepuluh orang tersebut.

Satu tas plastik warna hitam putih bening, dan 165 butir kelereng ikut diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Duit gak ada. Memang kami tidak berjudi. Main biasa, terus kalau kelereng habis, beli sama kawan kawan gitu lah, 10 butir seribu rupiah. Tidak ada taganan uang," bebernya.

Ia berharap, aparat penegak hukum agar bisa dengan bijak menegakkan hukum sebab merasa tidak bersalah.

"Kami harap tidak di proses hukum. Kami disebut judi, tapi kami tidak berjudi," ucapnya.

Baca juga: Operasi Pekat Polda Jambi, Petugas Dapati Anak di Bawah Umur Bersama Pasangannya di Kosan

Baca juga: Judi Online Salah Satu Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Tanjabbar

Artikel ini telah tayang di https://bangka.tribunnews.com/2024/02/27/9-ibu-ibu-di-bangka-belitung-diamankan-polisi-karena-main-kelereng-ada-yang-tersangka-lho-kenapa?page=all

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved