Berita Kota Jambi

Operasi Pekat Polda Jambi, Petugas Dapati Anak di Bawah Umur Bersama Pasangannya di Kosan

Di lokasi kedua di Jalan Gerbang IV, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, petugas juga mendapati satu pasangan bukan suami istri.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rifani
Anak di bawah umur terjaring razia pekat yang dilakukan Polda Jambi di Kecamatan Jambi Selatan, Kamis (23/11/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua pasangan bukan bukan suami istri, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi, di sejumlah kos-kosan di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kamis (23/11/2023) malam.

Di antaranya seorang perempuan yang masih di bawah umur, bersama seorang pemuda.

Awalnya petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri di sebuah kosan di Jalan Kopral Kahar, Kopi Utama, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan.

Di sana terdapat perempuan yang masih berusia 16 tahun dan seorang pemuda.

Di lokasi kedua di Jalan Gerbang IV, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, petugas juga mendapati satu pasangan bukan suami istri.

Saat hendak diamankan, justru perempuan yang berada di kosan kabur melalui pintu belakang dan berpura-pura tidak mengenal pria tua yang berada di dalam kos.

Setelah ditanyai lebih tegas oleh polisi, akhirnya kedua pasangan tidak sah tersebut mengaku. 

Sasar Penginapan dan Kosan

Kasub Satgas Ops Pekat II Polda Jambi, Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, dalam razia pekat Polda Jambi, pihaknya menyasar ke tempat-tempat seperti penginapan dan kos-kosan untuk menghindari ganguan Kamtibmas.

"Kita juga memberikan imbauan kepada para pemuda saat tengah malam yang masih di luar rumah. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," katanya, Jumat (24/11/2023).

Razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi malam tadi (Kamis, Red), disebutkan dia, ada sebanyak dua pasangan bukan suami yang terjaring razia pekat.

"Iya, ada dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia pekat Polda Jambi di salah satu kos- kosan," sebutnya.

Pasangan yang diamankan di kosan di Jalan Kopral Kahar, saat dicek identitasnya, mereka belum menikah. Karena belum menikah, mereka dibawa ke Polda Jambi.

Petugas razia pekat Polda Jambi ini memberikan surat pernyataan dan memanggil orangtua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Kita memberikan imbauan kepada pengurus kos untuk tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur," tutupnya.

Baca juga: Operasi Pekat di Jambi, Polisi Amankan 15 Orang dari Dua Lokasi, Satu Orang Melarikan Diri

Baca juga: Lagi, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Dalam Operasi Pekat Polda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved