Berita Jambi

Operasi Pekat di Jambi, Polisi Amankan 15 Orang dari Dua Lokasi, Satu Orang Melarikan Diri

Selain itu, juga terjaring di lokasi kedua yaitu di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Polisi Polda Jambi mengamankan belasan orang dalam Operasi Pekat pada Selasa (21/11/2023) malam di dua lokasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 15 orang bukan pasangan suami istri, terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) Polda Jambi, di sebuah kost di kawasan Karya, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selain itu, juga terjaring di lokasi kedua yaitu di sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi.

Petugas razia juga mendapati tiga orang perempuan tanpa pasangan yang masih di bawah umur.

Di kost, petugas razia pekat juga mendapati dua pasangan bukan suami istri. Akan tetapi, saat petugas razia pekat tiba terdapat satu pasangan yang melarikan diri dengan cara loncat dari lantai dua.

Namun, yang melarikan diri ini hanya pria saja. Saat itu, dirinya melarikan diri tidak menggunakan pakaian. Melainkan hanya menggunakan celana.

Di lokasi tersebut, petugas razia pekat Polda Jambi juga mengamankan satu sepeda motor yang merupakan milik dari pasangan bukan suami istri. 

Di hotel di bilangan pasar, petugas razia pekat Polda Jambi mendapati enam pasangan bukan suami istri dan dua orang pria.

Dua pria tanpa pasangan ini saat diinterogasi oleh petugas, mereka mengaku datang ke hotel hanya mengambil uang, dan mereka disuruh oleh temannya. 

Dua pria tanpa pasangan langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan dites urine.

Dari hasil tes urine tersebut, dua pria tanpa pasangan ini pun positif menggunakan Narkotika.

Selain itu, salah seorang pria dari pasangan bukan suami istri, saat dites urine positif menggunakan narkotika, terdapat tiga orang positif narkoba. 

Ternyata, saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dua pria tanpa pasangan ini merupakan admin dari aplikasi hijau atau aplikasi yang dipakai untuk prostitusi online. 

Kasub Satgas Ops Pekat II Ipda Mirza Yoga Praja mengatakan, pihaknya mendapati delapan pasangan bukan suami istri di salah satu kos dan di hotel.

Akan tetapi, dari delapan pasangan bukan suami istri ada seorang pria yang melarikan diri

"Jadi total pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan ini ada tujuh. Dimana satu orang pria itu melarikan diri dan untuk perempuan kami bawa ke Polda," katanya, Rabu (22/11/2023). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved