Diduga Jadi Praktek Judi, 9 Orang Ibu-ibu yang Main Kelereng di Bangka Belitung Diamankan Polisi
Polisi mengamankan sembilan orang ibu-ibu dan seorang pria di Desa Tanjung Bingan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, karena bermain kelereng.
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKA - Polisi mengamankan sembilan orang ibu-ibu dan seorang pria di Desa Tanjung Bingan, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, karena bermain kelereng.
Bukan hanya diamankan, mereka juga diproses hukum.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi mengatakan, pengamanan rombongan ibu-ibu paruh baya tersebut merupakan rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Menumbing 2024.
Menurut AKP Deki, rombongan tersebut diindikasikan terlibat praktek perjudian bermodus kelereng.
Bahkan 10 orang tersebut sebelumnya masuk target operasi (TO) Pekat Menumbing 2024 berdasarkan laporan masyarakat.
"Memang benar pengamanan 10 orang itu. Jadi proses hukumnya tetap berjalan tapi mereka tidak ditahan," ujar Deki saat dihubungi posbelitung.co pada Selasa (27/2/2024).
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan operasi, jajaran Reskrim tentunya tidak berdiri sendiri tapi melibatkan satuan lainnya.
Kemudian, berkaitan dengan pengamanan 10 orang tersebut sebelumnya terdapat laporan masyarakat sekitar.
Oleh sebab itu, laporan tersebut ditindaklanjuti dalam pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2024.
"Kalau ada laporan masyarakat artinya masyarakat sudah resah dengan aktifitas itu," katanya.
Di sisi lain, jajaran masih melakukan penyelidikan terkait modus dari kelereng tersebut.
Sebelumnya, sembilan orang ibu-ibu dan seorang bapak tersebut diamankan karena bermain kelereng di sebuah rumah warga di Tanjung Binga, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Rabu (21/2/2024) pekan lalu.
10 orang itu kini tetap menjalani proses hukum. Padahal menurut mereka tak ada perjudian yang terjadi. Mereka mengaku hanya bermain kelereng.
"Ini kami baru pulang wajib lapor. Kami kan memang sudah menjadi kebiasaan bermain kelereng kalau musim barat (musim cuaca ekstrim), kan tidak kelaut," kata Rumiati alias Rumi, seorang ibu yang ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (27/2/2024).
Rumi mengaku, bermain kelereng adalah aktivitas mereka saat mengisi waktu ketika musim barat.
Sebelum Didemo Gaji dan Tunjangan DPR RI Capai Rp230 juta, Kini Rp65,5 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Misteri Motif di Balik Kematian Satu Kelurga di Indramayu: Postingan, Warisan, dan Tamu Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Suporter dan Pemain Sepak Bola Ricuh di Limbur Merangin Jambi Viral |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah DPRD DKI Jakarta Capai Rp78,8 Juta per Bulan |
![]() |
---|
Ada Balap Motor, Kawasan Tugu Keris Siginjai Kotabaru Jambi Ditutup 2 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.